“ Sebanyak 142 kasus kecelakaan yang terjadi di Mimika pada tahun 2010 juga mengakibatkan 87 korban Luka berat dan 116 korban luka ringan,” kata Kasat Lantas Polres Mimika AKP Budi Cahyono seperti dilansir Radar Timika (Grup JPNN), Selasa (4/1).
Budi mengatakan kerugian materi akibat kecelakaan lalu lintas mencapai Rp620.400.000
BACA JUGA: Sengketa Pemilukada Bontang Diputus 12 Januari
Jumlah tersebut meningkat tajam dari 2009 yang hanya mencapai 84 kasusBACA JUGA: Pelantikan Wako Dipenjara Rusak Citra Sulut
Sementara, untuk korban luka pada 2010 mengalami peningkatan dari tahun 2009 yakni 53 luka berat dan 48 luka ringanSedangkan, untuk kerugian materi akibat terjadinya kecelakaan lalu lintas, pada 2010 terjadi penurunan lebih dari Rp350.000.000
BACA JUGA: Paksa Kibarkan Bintang Kejora, Dihajar Warga
Di mana kerugian materi akibat laka pada 2010 diperkirakan sebesar Rp620.400.000 pada 2009 kerugian ditaksir mencapai Rp983.400.000.Budi mengungkapkan, kecelakaan lalu lintas yang terjadi didominasi kendaran roda dua, di mana sebagian besar kecelakaan lalu lintas terjadi karena faktor pengendara itu sendiri
“Rata-rata korban kecelakaan merupakan pengendara yang mengendarai kendarannya dalam pengaruh minuman beralkohol,” ungkapnya.
Sedangkan, usia korban kecelakaan merupakan masa produktif, yakni berkisar mulai usia 15 tahun hingga 45 tahun
Pada 2010, kecelakaan paling sering terjadi pada bulan NovemberDimana pada bulan itu, sedikitnya terjadi 18 kasus kecelakaan yang menelan korban meninggal sebanyak lima orang, korban luka berat sebanyak empat orang dan korban luka ringan mencapai 21 orang.
AKP Budi Cahyono mengimbau dan mengharapkan kepada masyarakat agar kesadarannya dalam berlalulintas bisa semakin baik dan lebih sopan di jalan rayaSehingga kedepannya angka kecelakaan, baik korban maupun kerugian bisa semakin menurun.(sms)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tugaskan Polisi Nyamar Penulis Togel
Redaktur : Tim Redaksi