BACA JUGA: Pelantikan Wako Dipenjara Rusak Citra Sulut
Paling lambat 12 Januari 2011, sengketa Pemilukada Walikota dan Wakil Walikota Bontang periode 2010-2015 sudah diputus MK.Pada intinya, mereka tetap pada sikap awal
BACA JUGA: Paksa Kibarkan Bintang Kejora, Dihajar Warga
Sebaliknya, Ketua KPU Bontang Adief Mulyadi menilai pelaksanaan Pemilukada sudah sesuai aturan yang digariskan KPU Pusat dan perundang-perundangan yang mengaturnya"Semua dalil kami berhasil dibuktikan, sehingga seyogianya permohonan kami dikabulkan seluruhnya
BACA JUGA: Tugaskan Polisi Nyamar Penulis Togel
Kami minta KPU lakukan Pemilukada ulang," kata Eko Satiya Husada, juru bicara pasangan Neni-IrwanDengan alasan strategi persidangan, Eko menolak menyebutkan dalil apa saja yang bisa menguatkan pernyataannya itu, yang pasti keyakinan tersebut muncul setelah pihaknya menghadirkan setidaknya 38 saksi serta puluhan bundel dokumen ke depan sidang panel yang dipimpin Akil Mochtar.
Sebaliknya, Adief optimistis gugatan di MK saat ini tak akan mengganggu proses Pemilukada Bontang, sehingga pihaknya bisa melantik pasangan terpilih sebelum habisnya masa jabatan Walikota Sofyan Hasdam pada 23 Maret 2011"Banyak dalil pemohon yang tak bisa dibuktikan atau berhasil kita bantah," ucap Adief
Dalil yang bisa dibantah itu, antara lain soal adanya 17.350 pemilih bermasalah, sebab tak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan KPU sebanyak 111.822 orang
"Soal DPT bermasalah itu hanya analisa pemohon sajaBahkan jumlahnya juga meningkat beberapa saat sebelum pengajuan (gugatan) ke MK," ucap Adief.
Sebelum dan sesaat proses penetapan DPT, tambah dia, KPU juga sudah memberikan waktu pada para pasangan untuk mengajukan sanggahan jika jumlah pemilih tersebut bermasalahAdief juga membantah bahwa ada upaya sistematis dari KPU untuk memenangkan salah satu pasangan.
Misalnya, adanya TPS yang secara sembunyi-bunyi berkeliling ke rumah sakit seperti dikemukakan saksi pemohon bernama Alfian"Bukan TPS bergerak atau khusus, tapi TPS terdekat yang melayani rumah sakit dan rutanAda saksinya lengkap," jelasnya.(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wako Jogja Turunkan Bendera, Gamawan Surati Sultan
Redaktur : Tim Redaksi