Kecelakaan di Subang, Kemenhub Ungkap Kondisi Bus Trans Putera Fajar, Ternyata..

Minggu, 12 Mei 2024 – 09:22 WIB
Mobil derek berusaha mengevakuasi bus yang terlibat kecelakaan di Desa Pelasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) malam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara terkait kecelakaan bus pariwisata yang ditumpangi pelajar SMK Lingga Kencana Depok di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5) petang.

Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aznal mengatakan status bus tersebut diduga tidak memiliki izin angkutan.

BACA JUGA: Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Perhubungan Ini Dicopot Kemenhub

Hal itu diketahui dari hasil pengecekan pada Aplikasi Mitra Darat.

Menurunya, status lulus uji berkala dari Bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat tersebut, telah kadaluwarsa.

BACA JUGA: Bus Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana Kecelakaan di Subang, Ini Penjelasan Kemenhub

“Status lulus uji berkala telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023,” ujar Aznal dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (11/5) malam.

Kemenhub menyatakan insiden bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK itu diduga akibat rem blong.

BACA JUGA: Rombongan Siswa Selamat dari Kecelakaan di Subang Disambut Haru di SMK Lingga Kencana Depok

Kronologinya, jelas Aznal, yaitu saat Bus Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan siswa SMK itu sedang mengarah dari Bandung menuju ke Subang.

Namun, kata Aznal, bus tiba-tiba oleng ke arah kanan dan menabrak sepeda motor yang berada di jalur berlawanan dan bahu jalan sehingga bus terguling.

Kejadian nahas tersebut terjadi pada pukul 18.45 WIB.

Dia menambahkan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut.

Kemenhub mengimbau seluruh Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi untuk memeriksa secara berkala kondisi armada dan melakukan pendaftaran izin angkutan serta rutin melakukan uji berkala kendaraan.

Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus dapat memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada smartphone.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan menyampaikan turut prihatin dan berduka cita atas kecelakaan Bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat,” ucap Aznal. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Detik-detik Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Korban Berserakan di Jalan


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler