KPK Tak Tutup Kemungkinan Sindu Malik jadi Tersangka

Sabtu, 08 Oktober 2011 – 08:00 WIB

JAKARTA - Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan hingga kini pihaknya masih terus menelusuri dugaan kasus suap kemenakertransDan untuk Sindu Malik sendiri, lembaga anti korupsi ini memang lebih intensif memeriksanya

BACA JUGA: Kader PKS Incar Kursi Ketua Umum KNPI

Terakhir, Sindu diperiksa penyidik pada Kamis (6/10) lalu

   
Namun saat disinggung apakah Sindu Malik akan berstatus tersangka, Johan enggan menerangkannya

BACA JUGA: Dukungan ke M Nuh Kian Menguat

"Yang jelas sampai sekarang statusnya masih sebagai saksi," kata Johan, Jumat (7/10) malam

   
Penetapan Sindu Malik menjadi seorang tersangka, kata Johan bukan merupakan hal yang mustahil

BACA JUGA: Aturan Kemenkeu Dibocorkan Ke Sindu Malik

KPK, kata dia, tidak akan segan-segan menetapkannya sebagai tersangka apabila telah memiliki dua alat bukti terkait keterlibatan Sindu
   
Nah, untuk itulah KPK sangat sibuk terus mencari bukti-bukti keterlibatan SinduBuktinya, pada Rabu (5/10) lalu puluhan penyidik diturunkan untuk menggeledah dua kediaman Sindu Malik di rumah susun (rusun) kawasan Bendungan Hilir dan rumah di jalan Galunggung, Kompleks Depkeu Cileduk
     
Di sana, penyidik menyita beberapa barang yang diduga terkait dengan kasus KemenakertransYakni beberapa dokumen penting dan uang Rp 100 jutaSerta sebuah brankasSayangnya hingga kemarin, Johan mengatakan belum mengetahui apa isi brankas tersebutMeski begitu penyidik menduga bahwa barang-barang tersebut memiliki hubungan yang kuat dengan kasus di KemenakertransKarenanya, mereka masih menyita dan mendalaminya
     
Sindu, yang Kamis lalu diperiksa dengan tegas mengelak bahwa dirinya memiliki uang Rp 100 juta seperti yang dikatakan KPK"Itu bukan uang sayaTanya saja kepada penyidik," kata Sindu saat ditanyai beberapa saat seusai diperiksa Kamis malam lalu
     
Sepak terjang Sindu sebenarnya memang beberapa kali diungkapkan tiga tersangka kasus tersebutSesditjen P2MKT I Nyoman Suisnaya, Kabag Perencanaan dan Evaluasi Dadong Irbarelawan dan pihak swasta Dharnawati kompak menyebut bahwa Sindu Malik adalah makelar proyekSelain sebagai mantan pegawai Kemenkeu, Sindu yang satu "geng" dengan Ali Mudhori, Iskandar Pasajo itu dianggap sebagai orang-orang terdekat Banggar
     
Bersadarkan dokumen pemeriksaan salah satu tersangka, pada bulan Maret 2011, Ali Mudhori menelepon NyomanDalam telepon itu Ali memberi kabar akan ada anggaran untuk pembangunan kawasan transmigrasiAwalnya, Ali memberitahukan bahwa anggaran itu sebesar Rp 1 triliunTak begitu saja percaya dengan omongan Ali, Nyoman lalu menghubungi Jazil Fawaid untuk mempertanyakan kabar tersebutTernyata Jazil membernarkannya
     
Nah, dari situlah akhirnya muncul bahwa Sindu berkomplot dengan Ali MudhoriTak hanya muncul juga sosok Iskandar Pasajo alias AcosMenurut, Nyoman kegitanya memperkenalkan diri sebagai konsultan badan anggaran (Banggar)
     
Maka sesuai dengan tugasnya Nyoman pun menyusun dan merencanakan proyek apa saja yang akan diberikan kepada daerahDari situ, maka komplotan ini mencari mangsaYakni para pengusaha yang berminat menjalankan proyek tersebut di daerahMaka muncullah PT Alam Jaya Papua yang diwakili Dharnawati
     
PT Alam Jaya Papua berminat sebagai pemenang proyek di empat kabupaten di Papua dengan nilai proyek Rp 73 miliarSyaratnya, Dharnawati harus menyetor 10 persen dari nilai kontrak atau sebesar Rp 7,3 miliar sebagai komitmen fee
     
"Jadi sebenarnya uang Rp 1,5 miliar yang kami sita itu belum semuanyaMasih ada rentetannyaTapi kami tidak mau ambil resiko, jadi langsung kami tangkap waktu ada transaksi Rp 1,5 miliar itu," kata seorang sumber di KPKTak hanya itu, Dharnawati setelah diperiksa Selasa (4/10) mengatakan bahwa berdasarkan omongan Acoz 5 persen dari komitmen fee itu akan diserahkan ke Banggar, sedang sisanya, menurut Sindu merupakan jatah Kemenkeu(kuh)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Tetap Dukung Penuh KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler