Kecelakaan Maut di Jalan Raya Ragunan, Aiptu IC Ditahan

Sabtu, 26 Desember 2020 – 12:52 WIB
Kecelakaan lalu lintas menewaskan seorang perempuan dan melukai seorang pengendara lainnya di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (25/12/2020). Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menahan Aiptu IC, oknum polisi yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jumat (25/12).

Kecelakaan itu menewaskan seorang pengendara motor dan melukai satu orang lainnya.

BACA JUGA: Simpatisan FPI yang Hina Pemerintah di Medsos Ternyata Punya 35 Akun

Pembantu Unit (Panit) Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Mulyadi menyebutkan, oknum polisi tersebut telah dibawa ke Mako Polres Metro Jakarta Selatan.

"Sementara ini penabrak kami amankan di Polres Metro Jakarta Selatan," kata Iptu Mulyadi.

BACA JUGA: Simpatisan FPI di Kalteng Ditangkap, Kasusnya Lumayan Bikin Heboh Medsos

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Mulyadi menjelaskan awal mula kecelakaan ketika mobil Toyota Innova yang dikemudikan Aiptu IC tersebut serempetan dengan kendaraan roda empat jenis Hyundai.

Akibat serempetan tersebut, mobil dikemudikan Aiptu IC terpental ke arah kanan hingga menabrak pembatas jalan dan melaju melawan arah.

BACA JUGA: Berondong Peluru ke Arah Petugas, Otak Pelaku Tahanan Kabur Ditembak Mati, Dooor!

"Mobil yang berjalan melawan arah tadi menabrak sejumlah pengendara sepeda motor yang juga berjalan melawan arah," Mulyadi menuturkan.

Setelah menabrak dua sepeda motor, mobil yang dikemudikan anggota polisi tersebut masih berjalan ke kanan menabrak sepeda motor Honda Revo yang sedang parkir dan terakhir menabrak beton pagar rumah toko.

Total ada lima kendaraan yang terlibat kecelakaan, yakni dua unit kendaraan roda empat dan tiga sepeda motor.

Kendaraan yang terlibat kecelakaan mobil jenis Toyota Innova dengan nomor polisi B-2159-SIJ dikemudikan Aiptu IC dengan Hyundai B-369-HRH yang dikemudikan oleh Handana RH.

Imbas kecelakaan tersebut, kendaran Innova keluar jalur ke arah kanan, lalu menabrak dua sepeda motor yang sedang melintas berlawanan arah, yakni Honda Revo B-3595-EXQ milik Dian Prasetyo dan sepeda motor Honda Vario B-3036-EPV dikemudikan Pinkan Lumintang, warga Depok.

Mobil Innova juga menabrak sepeda motor yang tengah parkir Yamaha Mio B-3167-EEI milik M. Sharif seorang pengemudi ojek daring yang tengah parkir di dekat lokasi kejadian.

Korban Pinkan Lumintang tewas di tempat kejadian, sedangkan korban lainnya Dian Prasetyo mengalami luka berat. Keduanya telah dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati.

Menurut saksi M Sharif yang menjadi korban, sebelum tabrakan terjadi, mobil yang dikemudikan polisi terlibat cekcok dengan pengendara Hyundai, terjadi kejar-kejaran, hingga mobil Innova lepas kendali dan menabrak tiga sepeda motor.

BACA JUGA: Tak Terima Diputusin, Alfesius Kirim Video Tak Senonoh ke Ortu Mantan, Heboh

"Kedua mobil itu sudah kejar-kejaran dari arah Pejaten ke arah Pasar Minggu dengan kecepatan tinggi, pas di lokasi mobil polisi hilang kendali menabrak pembatas jalan dan melompat ke jalur kanan berlawanan arah, nabrak dua pengendara," ujar Sharif yang motornya ikut rusak karena ditabrak.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler