jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih menyelidiki kecelakaan lalu lintas yang melibatkan motor gede BMW S1000RR dengan mobil Toyota Calya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat pada Minggu (1/5).
Kecelakaan maut itu mengakibatkan pengendara motor berinisial YPN tewas.
BACA JUGA: Kronologi Kecelakaan Maut di Senayan yang Tewaskan Pengendara Moge BMW S1000RR
Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Kompol Edy Purwanto memastikan pihaknya belum menetapkan tersangka pengemudi mobil itu.
Pasalnya, penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan menggali keterangan saksi.
BACA JUGA: Kecelakaan Maut, 4 Orang Meninggal Dunia, 1 Luka Berat
"Masih mengumpulkan saksi-saksi dan barang bukti, baik itu saksi orang yang melihat dan CCTV di lokasi. Kami masih dalam tahap lidik dan sidik. Belum bisa Kami menentukan tersangkanya," kata Edy saat dikonfirmasi, Senin (2/5).
Edy memastikan pengemudi mobil Toyota Calya dengan nopol B 2224 SIC berinisial MA tidak dilakukan penahanan.
BACA JUGA: Kecelakaan Minibus vs Motor di Jalinteng Sumatra, Begini Kondisinya
"Saat ini tidak kami lakukan penahanan (pengemudi mobil, red)," ujar Edy.
Adapun hasil penyidikan dan penyelidikan enggan diungkapnya.
"Kalau hasil lidik dan sidiknya seperti apa mohon maaf kami masih belum bisa menyampaikan," kata Edy.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (1/5) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kecelakaan bermula saat mobil Toyota Calya dengan nopol B 2224 SIC yang dikemudikan MA tengah melaju di Jalan Asia Afrika dari arah utara ke selatan.
Namun, diduga kurang hati-hati dalam mengemudikan kendaraannya, mobil tersebut bertabrakan dengan motor yang dikendarai YPN.
Peristiwa itu juga mengakibatkan moge BMW yang dikemudikan TPN mengalami kerusakan.
BACA JUGA: Anda Kenal Mak-Mak Ini? Dia Sudah Ditangkap Polisi, Kasusnya Memalukan
Adapun mobil Toyota Calya penyok pada bagian kirinya.(cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kecelakaan Maut Bus Family Raya Ceria vs Pikap, Empat Tewas, Begini Kondisinya
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama