jpnn.com, JAKARTA - Mayoritas honorer K2 (kategori dua) sangat kecewa dengan kebijakan Panselnas CPNS 2018.
Pasalnya, sebanyak 425.243 honorer K2 dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk ikut tes CPNS 2018 jalur khusus. Mereka antara lain honorer K2 tenaga administrasi dan juga yang usianya di atas 35 tahun.
BACA JUGA: Mayoritas Guru Honorer K2 Sedih, Pilu
Ketum FHK2I Titi Purwaningsih meminta seluruh honorer K2 merapatkan barisan untuk membahas langkah apa yang akan diambil. Meski kecewa berat tapi Titi optimistis akan ada jalan bagi honorer K2 di atas 35 tahun.
"Tidak ada perjuangan yang sia-sia. Semua pasti ada jalan cuma memang harus melewati kerikil tajam dulu. Honorer K2 jangan pernah menyerah dan patah semangat," tegasnya kepada JPNN, Jumat (7/9).
BACA JUGA: Honorer K2 Merasa Disingkirkan secara Massal, Pedih
Dia menyebutkan, misi honorer K2 sekarang adalah mendorong percepatan pembahasan revisi RUU Aparatur Sipil Negara (ASN).
BACA JUGA: Pemerintah Harus Tahu, Namanya Honorer K2 ya Pasti Tua
Dengan revisi itu, tidak akan ada lagi pembatasan usia 35 tahun.
BACA JUGA: Mayoritas Guru Honorer K2 Sedih, Pilu
"Kami bisa paham kenapa yang usia 35 tahun tidak masuk karena pemerintah pakai dasar hukum yang UU ASN-nya belum direvisi. Kalau sudah direvisi pasti aturannya berbeda lagi," tutupnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Syafruddin Sebut Honorer K2 punya Kesempatan 3 Kali
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad