Kecewa Hasil Kelulusan PPPK Guru Tahap I, BKH PGRI Ajukan 7 Permintaan

Rabu, 13 Oktober 2021 – 13:44 WIB
Pengurus Badan Khusus Honorer Persatuan Guru Republik Indonesia (BKH PGRI) Provinsi Riau. Foto dokumentasi BKH PGRI for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Badan Khusus Honorer Persatuan Guru Republik Indonesia (BKH PGRI) Provinsi Riau turut mengkritisi masalah formasi PPPK 2021. 

Wakil Ketua PGRI sekaligus Ketua BKH PGRI Riau Eko Wibowo mengatakan hasil pengumuman kelulusan PPPK guru tahap I sangat jauh dari harapan ribuan honorer di daerah mereka.

BACA JUGA: Tenaga Kependidikan Lulus PPPK Guru Tahap I, PGRI Kaget, Begini Reaksinya

Menurut dia, mereka bahkan menemukan beberapa masalah di lapangan pascapengumuman.

"Kami sangat kecewa dengan hasil tes PPPK guru tahap I yang dilaksanakan Kemendikbudristek," kata Eko kepada JPNN.com, Rabu (13/10).

BACA JUGA: Pernyataan Ketum PGRI soal Seleksi PPPK, Seluruh Guru Honorer Harus Tahu

Beberapa temuan BKH PGRI antara lain tidak sesuainya jumlah formasi yang tersedia dengan guru kelas yang dibutuhkan di tingkat pendidikan dasar. 

Kemudian, tidak tersedianya formasi di tingkat pendidikan menengah sepeti SMA/SMK di Kota Pekanbaru.

BACA JUGA: Mensesneg Pratikno Bikin Jenderal Andika Perkasa Kagum 

Selanjutnya, guru di sekolah induk kurang mampu bersaing dengan guru noninduk pada PPPK 2021 tahap I (tidak mencapai passing grade), sementara guru noninduk yang mencapai passing grade juga dinyatakan lulus.

Atas temuan tersebut, BKH PGRI mengajukan tujuh permintaan, yaitu:

1. Tambah jumlah formasi setiap tingkatan seperti SD, SMP, SMA/SMK sesuai dengan jumlah guru yang purnabakti.

2. Guru yang lulus passing grade kembalikan ke sekolah induk yang membutuhkan guru.

3. Perlunya penambahan afirmasi seperti guru yang memiliki serdik, usia 35 tahun ke atas, guru honorer K2, dan masa kerja lama mengabdi (5 ,10 ,15 dan 20 tahun).

4. Formasi disesuaikan dengan kebutuhan sekolah induk seperti di tingkat SD, SMP, SMA/SMK. 

5  Pengangkatan guru PPPK diprioritaskan bagi guru yang sudah memiliki NUPTK.

6. Pengangkatan langsung bagi guru honorer yang sudah berusia 50 tahun dan masa mengabdi lebih 10 tahun.

7. Pengangkatan langsung bagi honorer pada sekolah induk sesuai kebutuhan guru.

"Kami memohon kepada PB PGRI, ketua Komisi X DPR RI, ketua Komisi II DPR RI, ketua Komite III DPD RI agar merespons aspirasi guru honorer seluruh Indonesia dan menyampaikan secepatnya kepada Mendikbudristek Nadiem Makarim," ujar Pak Ekowi, sapaan akrabnya.

Dia menambahkan ribuan guru honorer di Riau meneteskan air mata menahan kesedihan mendalam hasil tes PPPK tahap I ini. 

Jangan lupakan jasa guru yang mencerdaskan anak bangsa menjadi pemimpin negeri ini. (esy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler