jpnn.com, JAKARTA - Persib Bandung secara resmi melayangkan surat protes kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan Komisi Disiplin PSSI terkait kepemimpinan wasit dan perangkat yang bertugas pada pertandingan kontra Madura United di Stadion Bangkalan, Madura, Sabtu (5/10).
Surat tersebut bertanda tangan direktur PT Persib Bandung Bermartabat, Teddy Tjahjono.
BACA JUGA: Pemuda Pura-pura Sakit Lantas Datangi Bidan, Ternyata Cuma Modus
Manajemen Persib menilai kepemimpinan wasit yang dipimpin Faulur Rosy berat sebelah. Beberapa keputusannya dianggap kontroversial dan membuat kerugian bagi kubu Maung Bandung.
Melalui surat yang dikirimkan ke PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan Komisi Disiplin PSSI itu, Persib melaporkan sejumlah detail fakta dan data statistik yang merugikan tim tamu saat bertanding, termasuk bukti dalam format video.
BACA JUGA: Ditanya Peluang Kembali Jadi Menteri Jokowi, Begini Respons Pak Basuki
"Kami mohon agar wasit yang bertugas pada pertandingan Liga 1 2019, hari Sabtu, 5 Oktober 2019 antara Tim Madura United melawan Tim PERSIB Bandung bertempat di Stadion Gelora Bangkalan, Madura, untuk dievaluasi apakah sudah menjalankan tugasnya dengan fair,"
"Dan apabila pendapat kami adalah benar, kami mohon agar wasit tersebut diberikan sanksi yang memadai serta tidak lagi ditugaskan untuk selama-lamanya," tulis surat seperti dikutip dalam laman resmi klub, Selasa.
BACA JUGA: Mawar Lagi Hamil Dipaksa Sang Ayah Layani Nafsu Rekannya, Oh Ternyata...
Adapun klaim bukti statistik yang dilampirkan merinci bahwa tak kurang dari 24 pelanggaran dilakukan oleh Nick Kuipers dkk. di pertandingan tersebut. Tak terkecuali hukuman penalti terhadap keputusan kontroversial atas pelanggaran yang dilakukan Achmad Jufriyanto terhadap Diego Assis di menit ke-61.
Setelah hukuman penalti diberikan, Laskar Sapeh Kerrab hanya mendapatkan tendangan bebas akibat pelanggaran sebanyak empat kali sampai dengan berakhirnya pertandingan.
Sedangkan tim rumah hanya melakukan sembilan kali pelanggaran terhadap Persib dan sukses menguasai bola sebanyak 58 persen.
"Menurut pendapat kami, data statistik tersebut menunjukkan sesuatu yang tidak wajar dan perlu dievaluasi lebih lanjut," dalam kutipan dalam surat bernomor 01/DIR-PBB/X/2019 tanggal 7 Oktober 2019 itu.
Tak hanya itu, tim tamu juga memprotes keputusan wasit yang hanya memberikan dua menit perpanjangan waktu di babak kedua. Padahal, akumulasi durasi dari insiden penalti dan pelanggaran terhadap Omid Nazari pada menit ke-79 saja sudah mencapai tujuh menit.
BACA JUGA: Menteri Susi Kembali Tenggelamkan 40 Kapal Pencuri Ikan
Berdasarkan klaim dugaan keputusan wasit yang kontroversial itu, Persib menuntut PT LIB selaku operator dan Komisi Disiplin PSSI untuk mengevaluasi kinerja perangkat pertandingan guna menciptakan suasana kompetisi yang fair dan sportif.(antara/jpnn)
Adapun perangkat pertandingan yang bertugas tersebut adalah sebagai berikut:
Inspektur Wasit: A.A Ngurah Putra Agung asal Denpasar
Match Commisioner: Fani Adi Nugroho asal Semarang
Wasit: Faulur Rosy asal Banda Aceh
Asisten Wasit 1: Muchlish asal Langsa
Asisten Wasit 2: Ferry Dharmawan asal Jakarta Timur
Wasit Cadangan: Ikhsan Prasetya Jati asal Bantul.
Redaktur & Reporter : Budi