Kedapatan Bawa Puluhan Gram Sabu-Sabu, Dua Anggota TNI Dibekuk

Senin, 04 Maret 2019 – 20:55 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA - Tim gabungan dari Pomdam Jaya, Polri, dan Bea Cukai menangkap dua anggota TNI yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya adalah Serka HJS dan Serka H.

Kapendam Jaya Letkol Inf Kristomei Sianturi mengatakan kedua pelaku itu ditangkap pada Sabtu (2/3) lalu di Terminal 1A Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

BACA JUGA: Andi Arief Ditangkap Bersama Seorang Wanita, Oh, Siapa Dia?

“Benar, keduanya ditangkap tim gabungan pada pukul 16.00 WIB,” kata Kristomei ketika dikonfirmasi Senin (4/3).

BACA JUGA: Sabar, Bareskrim Polri Segera Rilis Penangkapan Andi Arief Terkait Dugaan Narkoba

BACA JUGA: Lagi, Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu Dalam Plastik Teh Lewat Pantai Timur Sumut

Dari hasil penggeledahan, diketahui keduanya membawa sabu-sabu seberat 48,97 gram.

Setelah itu, dilakukan pengembangan dan tim gabungan menangkap seorang berinisial A di Bogor. Dari situ, petugas menemukan dua paket sabu-sabu seberat 0,70 gram.

BACA JUGA: Tinggalkan Istri Pertama, Hamli Sengsara

"A ini sebagai pemesan. Sekarang keseluruhan pelaku masih dalam pemeriksaan Pomdam Jaya dan kepolisian," tegas dia.(cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Penyebab Munculnya Wacana TNI Masuk Institusi Sipil


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler