jpnn.com, JAKARTA - Tim gabungan dari Pomdam Jaya, Polri, dan Bea Cukai menangkap dua anggota TNI yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya adalah Serka HJS dan Serka H.
Kapendam Jaya Letkol Inf Kristomei Sianturi mengatakan kedua pelaku itu ditangkap pada Sabtu (2/3) lalu di Terminal 1A Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
BACA JUGA: Andi Arief Ditangkap Bersama Seorang Wanita, Oh, Siapa Dia?
“Benar, keduanya ditangkap tim gabungan pada pukul 16.00 WIB,” kata Kristomei ketika dikonfirmasi Senin (4/3).
BACA JUGA: Sabar, Bareskrim Polri Segera Rilis Penangkapan Andi Arief Terkait Dugaan Narkoba
BACA JUGA: Lagi, Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu Dalam Plastik Teh Lewat Pantai Timur Sumut
Dari hasil penggeledahan, diketahui keduanya membawa sabu-sabu seberat 48,97 gram.
Setelah itu, dilakukan pengembangan dan tim gabungan menangkap seorang berinisial A di Bogor. Dari situ, petugas menemukan dua paket sabu-sabu seberat 0,70 gram.
BACA JUGA: Tinggalkan Istri Pertama, Hamli Sengsara
"A ini sebagai pemesan. Sekarang keseluruhan pelaku masih dalam pemeriksaan Pomdam Jaya dan kepolisian," tegas dia.(cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Penyebab Munculnya Wacana TNI Masuk Institusi Sipil
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan