Kedapatan Berbuat Terlarang, AKBP Benny Alamsyah Dicopot dari Jabatannya

Kamis, 21 November 2019 – 21:24 WIB
Narkoba jenis sabu-sabu. Foto Ilustrasi: Cecep Mulyana/Batam Pos

jpnn.com, JAKARTA - Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah dicopot dari jabatannya karena kedapatan berbuat terlarang. Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan AKBP Benny Alamsyah dicopot terkait kasus narkoba.

"Terkait narkoba, makanya saya perintahkan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan kemudian jabatannya dicopot," ujar Gatot Eddy kepada wartawan, Kamis (21/11)

BACA JUGA: Semifinal ASFC U-18: Pelatih Indonesia Sebut Malaysia Lebih Lemah dari Thailand

Hal ini menurut Gatot sudah terjadi beberapa bulan lalu. Saat ruangan Benny digeledah benar saja ditemukan barang haram tersebut di sana.

"Ada ditemukan beberapa di sana di tempatnya, di kantornya. Kami melakukan kegiatan sidak di sana. Nanti dilihat hasil pemeriksaannya kalau dia melewati batas tentunya kami lakukan pidana nanti," tegas Gatot.

BACA JUGA: Bang Emrus Sebut Aksi Serikat Pekerja Pertamina Tolak Ahok Sarat Agenda Terselubung

Namun demikian, Gatot belum mau mengungkapkan jenis narkoba apa yang dikonsumsi. Dia hanya menegaskan, apa pun jenisnya Benny akan ditindak.

“Kami akan tindak, karena itu memalukan,” tandas Gatot. (cuy/jpnn)

BACA JUGA: KPK Ringkus Umar Ritonga Sang Makelar Suap Eks Bupati Labuhanbatu


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler