Kedapatan Coblos 20 Surat Suara, Maghrib Langsung Diamankan Petugas

Kamis, 18 April 2019 – 19:34 WIB
Surat suara Pemilu 2019. Foto : JPG/Pojokpitu

jpnn.com, KAMPAR - Sejumlah masalah ditemukan di hari Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kabupaten Kampar, Riau. Salah satu yang cukup serius dan sedang ditangani Bawaslu adalah kasus satu orang mencoblos 20 surat suara di Kecamatan Salo.

Pencoblos ini, Maghrib yang merupakan pemilik suara sah, melakukan pencoblosan di TPS 04, Desa Sipungguk, Salo pada Rabu (17/4) pagi.

BACA JUGA: Deklarasikan Kemenangan Lagi, Prabowo Kutip Pidato Jokowi soal Rantai Sepeda

Ketua Bawaslu Kampar Syawir Abdullah menyebutkan, motif pelaku saat ini masih didalami. Namun dirinya menduga ada kelalaian petugas KPPS setempat dalam menjalan tupoksi saat kejadian itu berlagsung.

Kejadian ini bermula saat Maghrib datang dan mendaftar ke TPS 04 itu pada pagi hari. Tidak ada kejadian aneh. Dirinya seperti pemilih lainnya mendaftar dan antre.

BACA JUGA: Kader Militan Antar PKS Lolos ke Senayan

Namun saat meminta surat suara kepada KPPS, petugas yang memberikan ini tidak diterangkan. Ketika pelaku meminta, dia hanya disuruh diambil saja. Kawan (pelaku, red) ini diambilnya sekitar 20.

Di sini ada kejanggalan, surat suara itu sudah ditantangani, ini seperti sudah distok. Setelah mencoblos, dia melaporkan ke petugas mau dimasukkan kemana. Lalu bergumam, ini kok banyak katanya,'' sebut Syawir.

BACA JUGA: KPU Kepri Bakal Evaluasi KPU Kota Batam

Pada titik itulah baru diketahui pencoblosan 20 surat suara oleh satu orang tersebut. Namun menurut Syawir, hal itu tidak menjadi hambatan pemungutan suara. Pemilihan di TPS 04 tetap diteruskan. Sementara surat suara yang sudah tercoblos itu langsung diamankan beserta pencoblosnya. Sejumlah saksi juga disertakan dalam pemeriksaan.

''Kami periksa dulu, minta keterangan, saksi dan anggota KPPS juga sedang diperiksa di Bawaslu Kampar. Kami melihat petunjuk penyidik dulu, kalau memenuhi unsur formil dan materil, kalau lengkap malam ini akan kami pleno. Kalau lengkap, ini selanjutnya akan diserahkan ke Gakumdu, akan ditindaklnjut lagi. Disini kami menilai ada indikasi kelalaian, petugas tidak menjalankan tupoksinya. Kita lihat nanti pasal yang akan dikenakan pada petugas dan pelaku ini,'' sebut Syawir.

Selain kasus di Salo tersebut, ada juga kasus surat suara yang sudah tercoblos. Namun Syawir mengaku belum mendapat laporan lengkap soal kasus yang terjadi di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang ini. Menurut Syawir, tim sudah turun ke TPS tersebut, bukti-bukti masih dilengkapi.

''Ada banyak kasus tapi bukti-buktinya tidak lengkap. Seperti kasus politik uang, banyak masuk ke kami, tapi di saat mengumpul bukti ternyata bukti tidak ada dan tidak kuat. Jadi kami tidak mau terjebak hanya sekedar informasi saja, tapi benar-benar valid. Yang pasti, setiap laporan kami tindaklanjuti dan kami kaji semua,'' sebut Syawir.

Namun, laporan yang paling banyak diterima Bawaslu Kampar menurut Syawir adalah kekurangan surat suara dan adanya surat suara antar daerah yang tertukar. Salah satu daerah yang mengalami surat suara tertukar adalah Desa Kampung Panjang Air Tiris, Kecamatan Kampar Utara. ''Sejumlah daerah lain di Kabupaten Kampar juga ada tertukar seperti di Rumbio Jaya, Siak Hulu dan beberapa lainnya,'' katanya.

Meski surat suara tertukar, pelaksanaan pemilihan umum tetap berjalan. Menurut Syawit, pemilihan masih bisa berjalan karena untuk surat suara DPR RI, DPRD Provinsi dan Presiden masih sama. Pada kasus di beberapa TPS, hanya untuk DPRD Kabupaten/Kota saja yang berbeda, sehingga tidak dapat di gunakan.

''Bawaslu Kampar masih menginventarisir daerah mana saja yang surat suaranya tertukar. Menurut peraturan perundang-undangan terkait permasalahan surat suara tertukar ini, setelah sepuluh hari bisa dilakukan pemilihan lanjutan. Pemlihan lanjutan nanti hanya untuk jenis surat suara yang tertukar saja,'' tutupnya. (end)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masalah Pilpres Tidak Boleh Diselesaikan dengan Cara Jalanan


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler