Kedatangan Jokowi tak Berdampak, Kepatuhan Industri Bayar Pajak Turun

Selasa, 20 Desember 2016 – 00:38 WIB
Jokowi. Foto: JPNN

jpnn.com - BALIKPAPAN – Tingkat kepatuhan industri di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara membayar pajak 2016 menurun.

Hal itu berlaku untuk sektor-sektor yang menjadi andalan.

BACA JUGA: Pimpin Apersi, Junaidi Bertekad Tingkatkan Profesionalisme Organisasi

Penyebabnya adalah laba perusahaan yang menurun.

“Kan pajak yang dibayarkan ini merupakan keuntungan usahanya," kata Kepala Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Kaltim dan Kaltara Samon Jaya, akhir pekan kemarin.

BACA JUGA: Subsidi Pelanggan Listrik 900 VA Segera Dicabut

Di sektor pertambangan, ada 851 wajib pajak (WP) terdaftar.

Namun, yang melapor surat pemberitahuan tahunan (SPT) hanya 253 wajib pajak.

BACA JUGA: 72 Ribu Unit Lagi, Target Gaikindo Terpenuhi

Sedangkan yang membayar pajak tahun 2015 hanya 58.

Sementara itu, tahun ini hanya 37 wajib pajak yang membayar.

Untuk sektor kehutanan, kantor pajak mencatat ada 347 wajib pajak.

Dari jumlah tersebut, yang melaporkan SPT hanya 175 WP.

Sedangkan yang membayar pajak pada 2015 hanya 36 WP.

Tahun ini, pembayar pajak menurun menjadi hanya 30 WP.

Sama halnya dengan profesi dokter, terdapat ada 1.423 WP namun yang melaporkan SPT hanya 738.

sedangkan membayar pajak 2015 hanya 252 WP. Untuk 2016 hanya 96 WP.

Menariknya, dalam program amnesti pajak atau tax amnesty, jumlah kepesertaan jauh lebih banyak.

Berdasarkan data, ada 79 WP dari sektor pertambangan yang ikut tax amnesty. Padahal, yang melunasi pajak hanya 37 WP.

Sedangkan profesi dokter, sebanyak 124 WP mengikuti tax amnesty. Padahal, yang membayar pajak tahun ini hanya 96 WP.

Dia menambahkan, kunjungan Presiden RI Joko Widodo pada 5 Desember lalu juga belum memberikan dampak yang signifikan terhadap kepesertaan tax amnesty di Kaltimra.

Menurutnya, WP biasanya menunda dan memilih mengikuti program jelang akhir periode.

"Pekan pertama Desember, uang tebusan yang masuk Rp 9,9 miliar, minggu kedua, uang tebusan yang masuk hanya Rp 5,3 miliar. Total peserta ikut tax amnesty Desember 208 WP," pungkasnya. (dra/war/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jalur Jakarta-Bandung Semakin Macet, Moda Transportasi Ini Layak Jadi Alternatif


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler