Kedaulatan Teritorial ZEE Laut Natuna Utara Tidak Untuk Ditawar, Pemerintah Harus Bertindak Tegas!

Selasa, 13 Desember 2022 – 21:38 WIB
Kapal Ikan Asing diduga berasal dari Vietnam sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di laut Natuna, Kepri, Jumat (27/11/2020). (Antara Kepri/ Cherman).

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati, mengatakan pemerintah Indonesia harus menjadikan momentum perundingan Penetapan Batas Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia-Vietnam, sebagai penegasan tanpa toleransi terhadap luas teritorial lautnya.

Penegasan tersebut sebagai bukti bahwa Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia dan mengikuti dasar-dasar penetapan batas ZEE, yang telah ditetapkan dalam hukum laut internasional yaitu United Nation Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

BACA JUGA: Dana CSR di Jateng Capai Rp 86 Miliar, Ganjar: Potensinya Pasti Masih Tinggi

“Perundingan Laut Natuna Utara harus membuktikan Indonesia berdaulat penuh atas lautnya, sebagaimana juga telah diatur dalam UNCLOS 1982," ujar Susan.

Pasalnya, klaim kepemilikan Vietnam atas kawasan laut di perairan Natuna Utara tidak berdasar dan bertentangan dengan UNCLOS 1982.

BACA JUGA: Menteri Erick Thohir: SDA dan Bonus Demografi Modal Indonesia Maju pada 2030

Hal tersebut karena Vietnam bukan merupakan negara kepulauan, melainkan Indonesialah yang merupakan negara kepulauan.

"Merujuk aturan UNCLOS 1982, pemerintah Indonesia berhak untuk mengklaim kawasan perairan ZEE sepanjang 200 mil dari garis pantai yang ada di Kepulauan Natuna,” tegas Susan.

BACA JUGA: Gandeng Fakultas Hukum UI, Kominfo Gelar Diskusi Pemberantasan Terorisme Menurut KUHP Baru

Kepulauan Natuna didominasi oleh kawasan laut, sehingga memiliki potensi sumber daya perikanan dan kelautan yang sangat melimpah, bahkan memiliki potensi cadangan sumber daya minyak dan gas.

KIARA mencatat pada 2020, produksi perikanan tangkap di perairan Natuna sebesar 120.583,29 ton.

Data dan Informasi KIARA 2022 mencatat bahwa perairan Laut Natuna Utara dimanfaatkan oleh 5.590 rumah tangga perikanan tangkap lokal yang menggantungkan hidupnya pada sumber daya perikanan ada di perairan laut Kabupaten Natuna.

Sedangkan jumlah alat produksi yang mereka gunakan adalah sebanyak 4.417 unit, yang terdiri dari: 1) perahu tanpa motor sebanyak 1.141 unit; 2) perahu motor tempel sebanyak 294 unit; dan 3) kapal motor sebanyak 2.982 unit.

“KIARA mencatat bahwa sumber daya perikanan belum dimanfaatkan secara merata karena jumlah kapal penangkap ikan tidak berbanding lurus dengan jumlah keluarga nelayan. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap keluarga nelayan memiliki paling sedikit satu alat produksi, berupa perahu penangkap ikan. Sehingga nelayan dapat berdaulat dan memanfaatkan sumber daya perikanan di perairan Natuna, khususnya perairan Natuna Utara,” desak Susan.

Salah satu poin krusial dalam pertemuan teknis tentang Penetapan Batas Wilayah ZEE Indonesia-Vietnam adalah pertimbangan Indonesia untuk memberikan konsesi laut kepada Vietnam.

KIARA menyatakan kekecewaan diplomasi yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia, terutama dalam hal menjaga kedaulatan teritorial laut Indonesia yang dilindungi UNCLOS 1982.

“KIARA menilai pemerintah Indonesia harus bersikap tegas terhadap pemerintah Vietnam atas kedaulatan teritorial Indonesia. Sikap tegas lainnya adalah dengan memperkuat pertahanan dan melakukan pengamanan batas-batas wilayah pulau terluar, salah satunya dengan menindak tegas aktivitas pencurian ikan oleh asing,” tegas Susan.

Disamping itu, Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional (HPI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Laurentius Amrih Jinangkung menuturkan Indonesia tidak akan mengikuti keinginan Vietnam di dalam penyelesaian masalah batas ZEE ini.

Hal tersebut dikarenakan akan merugikan Indonesia.

“Kita tetap bersikeras dengan batas laut yang kita tetapkan, sementara Vietnam juga bersikeras dengan batas laut yang dia inginkan, perbedaan kedua garis penetapan itu yang menyebabkan tidak ditemukannya kesepakatan,” ujar Amrih.

“Kalau kita ikuti maunya Vietnam, kita yang rugi. Makanya dari dulu tidak selesai masalah batas wilayah ini. Kendalanya hanya itu saja. Tetapi kita tetap terus berupaya melakukan pembicaraan dengan Vietnam,” sambungnya.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler