Kediri Sudah Gajian, 4 Daerah di Jatim Malah Belum Serahkan SK PPPK

Selasa, 02 Maret 2021 – 13:40 WIB
Ilustrasi PPPK. Foto: dok JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Empat kabupaten di Provinsi Jawa Timur belum menyerahkan NIP dan SK PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) hasil rekrutmen Februari 2019, dari honorer K2 maupun tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian (THL TBPP).

Keempat daerah tersebut adalah Mojokerto, Ngajuk, Gresik, dan Sampang.

BACA JUGA: Mendikbud Akan Meluncurkan Seri Belajar Mandiri Calon Guru PPPK, Simak 4 Kriteria Peserta

Ini sangat ironis karena sudah ada beberapa daerah yang telah membayarkan gaji dan tunjangan PPPK sejak 1 Maret 2021. 

Di Jawa Timur, Kediri telah membayarkan gaji PPPK. Beberapa daerah sudah menyerahkan NIP dan SK, tetapi SPMT (surat perintah menjalankan tugas) masih diproses.

BACA JUGA: Ramalan Soal ada Godaan Pelakor Terbukti, Wirang Birawa Coba Tenangkan Vanessa Angel

"Untuk sementara baru Kediri yang sudah membayar gaji PPPK. Sedangkan Mojokerto, Ngajuk, Gresik, dan Sampang belum mendapatkan NIP, SK, dan SPMT," kata Pengurus Forum Komunikasi THL TBPP Nasional Abdul Mujid kepada JPNN.com, Selasa (2/3).

Dia mengaku tidak habis pikir kenapa prosesnya begitu pelik.

BACA JUGA: Waspada! Ini Jenis Makanan yang Harus Dihindari oleh Penderita Penyakit Ginjal

Sementara daerah lainnya sudah teken kontrak dan mendapatkan SK.

"Lah kami, jangankan terima gaji, lihat SK modelnya kayak apa aja belum," kata Mujid yang juga pengurus FK THL TBPP Kabupaten Mojokerto.

Dia berharap pemerintah tidak membuat prosesnya jadi panjang karena melihat kondisi PPPK yang makin menua.

Bahkan ada yang sudah meninggal dalam dua bulan terakhir.

"Tolong empati pemerintah. Jangan biarkan kami menunggu terlalu lama lagi. Sudah cukup kami diombang-ambingkan dua tahun," tandasnya. (esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berikan Afirmasi bagi Guru Honorer K2 dalam Rekrutmen PPPK, Begini Skemanya


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler