jpnn.com - SURABAYA – Permintaan terhadap layanan asuransi kesehatan swasta masih terbuka.
Umumnya, permintaan tersebut berkaitan dengan perlindungan terhadap penyakit kritis.
BACA JUGA: BNI Berikan Suku Bunga Properti Hanya 6 Persen
Padahal, sebagian besar rakyat Indonesia sudah terlindungi asuransi kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Country Chief Executive Prudential Indonesia Rinaldi Mudahar menyatakan, klaim penyakit kritis yang diterima Prudential melonjak 18 persen.
BACA JUGA: Bank Syariah Mandiri Disuntik Modal Rp 500 Miliar
Total manfaat yang telah dibayarkan mencapai Rp 5,2 triliun.
Hingga kuartal kedua tahun ini, total pendapatan premi Rp 13,64 triliun.
BACA JUGA: Asyik! Bandara Soekarno-Hatta Tambah Fasilitas Wifi Corner
Sementara itu, hasil investasi tercatat Rp 5,2 triliun. Total aset yang dimiliki Rp 65,9 triliun.
Untuk mendorong penetrasi di asuransi kesehatan, Prudential meluncurkan produk asuransi tambahan dengan perlindungan penyakit kritis.
Dia meyakini, produk tersebut bisa menjwab kebutuhan masyarakat sejalan dengan meningkatnya riwayat penyakit kritis.
Di antara total 2,4 juta nasabah, sekitar 46 persen nasabah memiliki riwayat penyakit kritis seperti stroke, kanker, dan jantung.
”Produk kami membidik nasabah-nasabah baru yang menginginkan perlindungan atas 61 kondisi kritis,” jelasnya.
Prudential juga menjaga kesehatan bisnis dengan menjaga risk based capital (RBC) di atas ketentuan minimal.
Otoritas Jasa Keuangan menetapkan RBC minimal perusahaan asuransi 120 persen dari total keseluruhan beban klaim.
”Pada kuartal kedua, kami mencatat 929 persen,” terangnya.
Pada 2015 RBC Prudential mencapai 1.029 persen. (res/c21/noe/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demo 212, Penjualan Properti di Jakarta Ikut Merosot
Redaktur : Tim Redaksi