jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Fredrich Yunadi telah mundur dari kuasa hukum Setya Novanto. Dia mundur bersamaan dengan Otto Hasibuan.
Kemundurannya bukan tanpa alasan, Fredrich mengaku, dia mundur setelah Maqdir Ismail masuk dalam tim kuasa hukum Novanto.
BACA JUGA: Ini Kriteria Pengganti Novanto yang Harus Dipenuhi Golkar
“Sekarang yang masuk sebagai kuasa hukum selain saya kan ada Pak Otto saya yang ngajak. Tahu-tahu sekarang kan masuk Maqdir," ucap Fredrichp, Jumat (8/12).
Menurut dia, kehadiran Maqdir membuatnya langsung mengajak Novanto berdiskusi bersama Otto. Kemudian dia menyampaikan kepada Novanto bahwa dalam satu kapal tak boleh ada dua kapten.
BACA JUGA: KPK Tahan Setnov, DPR Tak Akan Gaduh Jika Semua Meniru PDIP
"Jadi, kalau ada dua kapten, yang satu maunya kanan yang satu maunya kiri, kapalnya tenggelem, kan gitu kan," sambung dia.
Atas hal itu, kemudian dia memutuskan mundur bersama Otto Hasibuan.
BACA JUGA: Kalau Semua Seperti PDIP, DPR Tidak Gaduh
Fredrich menambahkan, keputusan mundurnya telah diterima Novanto. Antara dia dengan Novanto juga tak ada masalah. Sama halnya itu dengan Otto dan Maqdir.
"Beliau terima, enggak masalah apa-apa, ini kan ditangani Maqdir. Lain kali kalau ada apa-apa tanya Maqdir ya," kata dia.
"Saya juga nggak ada masalah sama Maqdir gitu loh. Cuma masalah soal penanganan hukum. Penanganan perkaranya ini yang kita tidak ada kecocokan," ujar Fredrich. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Lepas Tangan soal Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan