Kejadian di Padang, Disuruh Pakai Masker, Warga Malah Menantang Petugas

Minggu, 12 April 2020 – 13:11 WIB
Mahyeldi Ansharullah. Foto: ANTARA/Ikhwan Wahyudi

jpnn.com, PADANG - Wali Kota Padang Mahyeldi Mahyeldi Ansharullah menyayangkan masih ada warga yang tidak memakai masker saat di luar rumah, bahkan menantang petugas yang memberi peringatan bahaya virus corona.

Mahyeldi mengaku menerima laporan tersebut dari petugas di perbatasan.

BACA JUGA: Pantas Saja Mahyeldi Tetapkan Padang KLB Corona

"Saya dapat laporan dari petugas yang berjaga di perbatasan, ada warga yang tidak mau pakai masker, malah menantang balik," kata pria kelahiran Bukittinggi itu seperti dikutip dari Antara, Minggu (12/4).

Menyikapi hal itu ia memerintahkan ke petugas pengendali operasi lapangan pencegahan COVID-19 untuk berkoordinasi dengan Polisi dan TNI.

BACA JUGA: Tutup Pintu Masuk dari Utara, Padang Berlakukan Jam Malam

Dalam rangka menekan penyebaran COVID-19 pihaknya telah mengeluarkan instruksi wajib memakai masker saat berada di luar rumah.

"Oleh sebab itu masyarakat harus disiplin dan mematuhi kebijakan yang telah diambil untuk keselamatan bersama," kata dia.

BACA JUGA: Luna Maya Curhat Tidak Punya Penghasilan Selama Pandemi Corona

Ia mengatakan di perbatasan kota akan lebih memperketat arus lalu lintas orang dan mencatat identitas serta riwayat perjalanan warga yang masuk ke wilayah ibu kota Sumatera Barat itu.

Sebelumnya Pemerintah Kota Padang mengeluarkan instruksi nomor 870.176/BPBD-PDG/IV/2020.tentang kewajiban memakai masker bagi seluruh warga kota ketika beraktivitas di luar rumah dan akan ada sanksi berupa denda bagi yang tidak mengindahkannya.

"Dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona semua warga wajib memakai masker saat di luar rumah," kata Mahyeldi.

Menurut dia kewajiban memakai masker berlaku bagi masyarakat yang beraktivitas di luar rumah seperti membeli bahan pangan, berobat hingga keperluan lain yang mendesak.

Bagi warga yang berasal dari luar daerah yang memasuki kota Padang juga wajib memakai masker dan menjaga jarak aman selama berada di kendaraan, ujarnya.

Ia menyarankan masker yang dipakai dari kain minimal dua lapis dan dicuci secara rutin setelah dipakai.

Bagi masyarakat yang tidak memakai masker saat ke luar rumah, akan didenda dua masker.

"Satu untuk yang bersangkutan dan satu lagi untuk warga lain yang belum memiliki masker," ujarnya. (antara/jpnn)
Ingat ASN, TNI dan Polri Dilarang Mudik:


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler