Tutup Pintu Masuk dari Utara, Padang Berlakukan Jam Malam

Senin, 30 Maret 2020 – 23:10 WIB
Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa. Foto:diskominfo - tayang di Padang Ekspres

jpnn.com, PADANG - Pemerintah Kota Padang memberlakukan jam malam, sebagai salah satu usaha memutus rantai penyebaran virus corona.

Jam malam tersebut dimulai Senin (30/3) hingga situasi kondusif. Masyarakat Kota Padang dilarang berada di luar rumah mulai pukul 22.00 sampai 06.00 pagi.

BACA JUGA: Sumbar Belum Karantina Wilayah, Tetapi Orang Demam Dilarang Masuk

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Instruksi Wali Kota Padang Nomor 020/Pol.PP/2020.

"Iya, diinstruksikan Pak Wali Kota Mahyeldi Ansharullah, mulai malam ini (30/3) masyarakat dilarang berkumpul dan beraktivitas di luar rumah mulai pukul 22.00 malam ini hingga pukul 06.00 dini hari," kata Sekretaris Kota Padang, Amasrul seperti dilansir dari Padang Ekspres.

BACA JUGA: Pasar Raya Padang Masih Buka, Tetapi Cepatlah Kembali ke Rumah

Namun, kata dia, masyarakat boleh keluar rumah dengan memakai masker untuk hal-hal mendesak seperti membeli kebutuhan pokok, berobat atau hal-hal sangat penting yang tidak bisa diwakilkan.

"Kalau mau Kota Padang ini cepat putus dari rantai penularan Covid-19, maka tolong masyarakat patuhi aturan ini. Jangan kumpul-kumpul dan keluyuran malam-malam," imbuhnya.

BACA JUGA: Pantas Saja Mahyeldi Tetapkan Padang KLB Corona

Namun, bagi masyarakat yang tidak mematuhi instruksi ini, kata Amasrul, akan ditindak pihak berwenang seperti Satpol PP bersama TNI dan Polri serta organisasi masyarakat atau kepemudaan. "Berlaku untuk seluruh wilayah Kota Padang," tukas Amasrul.

Selain menggulirkan kebijakan jam malam, Pemkot Padang juga menutup akses masuk dari arah utara atau Jalan Adinegoro yang berbatasan dengan Kabupaten Padang Pariaman.

“Akses masuk di arah utara atau Jalan Adinegoro kami tutup,” kata Wakil Wali Kota Padang, Hendri Septa.

Masyarakat dari arah Kota Bukittinggi dan Bandara Internasional Minangkabau (BIM) yang ingin masuk Padang, masih bisa lewat Jalan Bypass untuk diperiksa ketat dan penumpang harus turun untuk dicek suhu tubuh serta disemprot disinfektan.

“Penutupan Jalan Adinegoro dimulai Senin pukul 10.00. Kendaraan dari BIM dan Padang Pariaman hanya dibolehkan ke Jalur Bypass,” jelas Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Dian Fakri seperti dilansir FB Diskominfo Padang.

Dia menjelaskan, untuk jalur keluar Padang dari arah Utara (Jalan Adinegoro) masih diperbolehkan.

“Untuk pintu masuk lewat Jalan Bypass diperketat,” jelasnya. (idr/esg)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler