Kejadian Ini di Kota Serang, 3 Murid SMP Dipacari Guru, Ada yang Hamil

Senin, 13 Desember 2021 – 19:24 WIB
Komisioner KPAI Retno Listyarti. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengatakan pada 2018 pernah terjadi kasus kekerasan seksual terhadap anak yang membuatnya tergelitik.

Menurut alumnus pascasarjana di Universitas Indonesia itu, ada tiga anak perempuan di sebuah SMP di Kota Serang, Banten, yang dipacari tiga gurunya yang sudah menikah.

BACA JUGA: 11 Santriwati Korban Pencabulan Guru Pesantren Ternyata Warga Garut, 8 Orang Sudah Melahirkan

Gaya pacaran antara murid dan guru itu sampai berhubungan i*tim.

"Tiga guru ini memacari tiga anak dan melakukan hubungan seksual di ruang-ruang yang berada di sekolah," kata Retno dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/12).

BACA JUGA: Mbak FT Sewa Apartemen Bukan untuk Ditempati, Padahal Sudah Punya Suami

Perempuan kelahiran Jakarta itu merasa aneh hubungan antara murid dan guru tidak ketahuan hingga satu dari tiga anak hamil.

"Orang tua melakukan interogasi kepada anak, siapa yang menghamilinya. Anaknya cerita ada dua gurunya lagi yang memacari temannya yang lain," ujar Retno.

BACA JUGA: Irjen Rudy Heriyanto Sudah Gerah: Tembak di Tempat

Mantan pengajar SMAN 13 Jakarta itu menyebut kasus kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan sekolah selama 2018-2019, mayoritas dilakukan oknum guru.

Data KPAI menyatakan 88 persen oknum guru melakukan kekerasan seksual kepada anak.

Sementara itu, 22 persen oknum kepala sekolah yang melakukan kekerasan seksual kepada anak.

"Ini di data kami. Bahwa hasil pengawasan kami menunjukkan ini," kata Retno.

Data KPAI juga menunjukkan bahwa 40 dari 88 persen guru yang melakukan kekerasan seksual dilakukan oleh pengajar olahraga.

Sebanyak 13,3 persen dilakukan oleh guru agama. Selebihnya dilakukan guru kesenian, komputer, IPS, hingga bahasa Indonesia.

"Bentuk kekerasan seksualnya itu mulai dari s*domi, perkosaan, pencabulan, maupun pelecehan seksual atau juga melakukan oral se*s," kata Retno.

Data KPAI juga menunjukkan 123 anak menjadi korban kekerasan seksual selama periode 2018-2019 di lingkungan sekolah. Dengan perincian korbannya, yaitu 71 anak perempuan dan 52 anak laki-laki.

Sementara itu, jumlah pelaku kekerasan seksual kepada anak di sekolah sebanyak 21 orang pada periode 2018-2019. Dengan perincian 20 pelaku laki-laki dan satu perempuan.

"Satu perempuan ini kasus di Bali," ungkap Retno. (ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler