Kejagung Benarkan Agus Rahardjo Dilaporkan JIN

Rabu, 06 September 2017 – 23:10 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Muhammad Rum membenarkan bahwa Ketua KPK Agus Rahardjo dilaporkan ke Kejagung atas dugaan keterlibatannya di proyek e-KTP.

Diketahui, pihak yang melaporkan mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu adalah Razikin, Ketua Presidium Nasional Jaringan Islam Nusantara (JIN).

BACA JUGA: JIN Pegang Bukti Peran Agus Rahardjo di Kasus e-KTP

"Ya kami sudah terima laporan pengaduan AR (Agus Rahardjo) dan akan ditelaah," tulis Rum menjawab pesan singkat JPNN.com, Rabu (6/9).

Sebelumnya, Razikin menyampaikan bahwa pengaduannya didasarkan pada kajian atas proses pengadaan proyek e-KTP yang juga telah menjerat Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka.

BACA JUGA: Gara-Gara Ini, JIN Laporkan Agus Rahardjo ke Kejagung

"Dia menggiring beberapa perusahaan konsorsium untuk dimenangkan di dalam tender pengadaan barang dan jasa dalam hal ini eKTP," ujar Razikin. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Beredar Kabar, Agus Rahardjo Dilaporkan ke Kejagung

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan DPR Bantah Restui Pemanggilan Agus Rahardjo


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler