jpnn.com, JAKARTA - Kenaikan sebagian harga komoditas tengah menjadi polemik di masyarakat, pasalanya kenaikan tersebut justru komuditas yang di atur oleh pemerintah seperti Beras, Gula dan Bawang Putih.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pekan pertama Oktober harga beras rata-rata sebesar Rp 13.674 per kg, sedangkan gula pasir rata-rata harga gula pasir sebesar Rp 15.496 per kg dan bawang putih di Jawa yaitu Rp 34.408 per kg.
BACA JUGA: Kejagung Usut Dugaan Proyek Fiktif Telkomsigma, Kerugian Negaranya Sebegini
Sementara, di Papua harga bawang putih mencapai Rp 52.518 per kg.
Menanggapi hal diatas, pengamat ekonomi Universitas Muhammadiyah Bengkulu Surya Vandiantara mengatakan ketiga komuditas tersebut saat ini sedang ramai dan menuai berbagai issue dugaan permainan kuota hingga korupsi.
BACA JUGA: Berpengalaman, Kejagung Diyakini Mampu Usut Korupsi Dapen 4 BUMN
"Beras gula dan bawang putih ini sedang ramai di publik, baru-baru ini pemerintah akan mengimpor beras hingga dua juta ton, akibat Indonesia darurat beras," ungkap Surya kepada media di Jakarta, Selasa (10/10).
Selanjutnya untuk kasus gula, lanjut Surya, saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, telah mengumumkan terkait peningkatkan status penanganan perkara soal dugaan tindak pidana korupsi penerbitan persetujuan impor di Kemendag dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
BACA JUGA: Kejagung Urus Dugaan Korupsi Dana Pensiun 4 BUMN, DPD RI: Usut Tuntas
"Bahkan Kejaksaan Agung sampai menggeledah kantor Kemendag terkait kasus impor gula ini dan informasinya sudah ada pejabat yang diperiksa terkait kasus penyalahgunaan wewenang," jelas Surya.
Kemudian untuk bawang putih, Kata Surya, yang menjadi ramai adalah dugaan permainan kuota Importasi Bawang putih melalui Surat Persetujuan Impor (SPI) yang dikeluarkan oleh Kemendag.
"Dugaan permainan bawang putih ini lebih mengerikan, mulai dari DPR mendapatkan laporan monopoli bawang putih, KPPU sedang melakukan pendalaman, Ombudsman tengah melakukan pemeriksaan hingga laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke KPK, tapi sejauh ini nampaknya belum tersentuh terkait kasus bawang putih tersebut," papar Surya.
Oleh karena itu, sambung Surya, dirinya mendukung Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi, selain kasus impor gula, Kejaksaan Agung diminta ikut menelusuri dan mengusut tuntas soal dugaan permainan kuota Importasi bawang putih di Kemendag.
"Saya berharap kejaksaan Agung sekalian menelusuri terkait dugaan kasus bawang putih yang tengah ramai tersebut, bagaimanapun hal itu salah satu yang menyebabkan kenaikan harga Komoditas bawang putih," tutup Surya.
Sementara itu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengatakan adanya dugaan korupsi impor bawang putih pada tahun 2020-2021. Hal itu telah dilaporkan ke KPK pada Juni 2022.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, hingga saat ini belum ada tindak lanjut terkait laporan tersebut.
Oleh karenanya pihaknya mendukung Kejaksaan Agung RI untuk mengusut dugaan korupsi impor bawang putih.
"Betul karena nampaknya KPK melempem," kata Boyamin.
Hingga kini Maki masih terus mengumpulkan data-data soal rencana tindak lanjut terkait kasus dugaan korupsi impor bawang putih tersebut.
"Masih kumpulin data," jelas Boyamin.
Sebelumnya, Boyamin mengatakan, dalam dugaan korupsi tersebut, diduga modusnya berupa menarik dan/atau menyetor fee ke oknum lembaga pemerintah dan/atau swasta untuk setiap kilogramnya.
Ia bilang, oknum yang melakukan dugaan korupsi itu ada sekitar dua atau tiga orang saja.
Menurut Boyamin, oknum tersebut diduga menyiapkan puluhan perusahaan yang seakan-akan melakukan impor.
Padahal, sebenarnya pelaksanaan impor hanya dilakukan oleh segelintir orang dan juga adanya dugaan monopoli.
Terkait kenaikan harga bawang putih, sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ikut menyoroti perosolan harga bawang putih yang tak kunjung turun.
Padahal, kata dia, realiasi impor bawang putih telah mencapai 81,89% dari izin impor yang telah dikeluarkan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Persoalannya adalah harusnya harganya turun, kenapa masih harga naik," kata Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2023, Senin (9/10). (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif