jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung mengumumkan pengusutan dugaan korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace PT Krakatau Steel, Kamis (24/2).
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa kasus ini telah diselidiki sejak Oktober tahun lalu.
BACA JUGA: Pastikan Selalu Hadir Penuhi Panggilan Kejagung, Rudiantara Bilang Begini Â
“Kasus tersebut terjadi antara tahun 2011 sampai tahun 2019, dimana PT Krakatau Steel (Persero) membangun Pabrik Blast Furnance (BFC) dengan menggunakan bahan bakar Batubara agar biaya produksi yang lebih murah, jika dibandingkan dengan menggunakan bahan bakar gas maka biaya produksi akan lebih mahal. Proyek tersebut dibangun dengan maksud untuk memajukan industri baja nasional,” ujar Jaksa Agung dalam keterangan yang diterima JPNN.
Jaksa Agung melanjutkan bahwa pada awalnya proyek pembangunan pabrik Blast Furnace (BFC) tersebut dilaksanakan oleh Konsorsium MCC CERI dan PT Krakatau Engineering sesuai hasil lelang tanggal 31 Maret 2011.
BACA JUGA: Kejagung Meralat Status Indra Kenz Sebagai Tersangka
Nilai kontrak setelah mengalami perubahan adalah Rp 6.921.409.421.190, dan telah dilakukan pembayaran ke pihak pemenang lelang sebesar Rp. 5.351.089.465.278.
Namun, lanjut Jaksa Agung, pekerjaan kemudian dihentikan pada 19 Desember 2019 dalam kondisi belum rampung. Setelah dilakukan uji coba operasi biaya produksi, ternyata lebih besar dari harga baja di pasar.
BACA JUGA: Kejagung Segera Seret 3 Tersangka Korupsi PT Askrindo ke Pengadilan Tipikor
"Pekerjaan sampai saat ini belum diserahterimakan dengan kondisi tidak dapat beroperasi lagi. Oleh karena itu peristiwa pidana tersebut dapat menimbulkan kerugian keuangan negara,” katanya.
Jaksa Agung mengatakan selama proses penyelidikan, pihaknya telah memeriksa 50 (lima puluh) orang saksi.
Tim Penyelidik juga telah berkoordinasi dan meminta keterangan kepada ahli, antara lain dari PPATK, LKPP, ahli teknis terkait pekerjaan.
“Dalam penyelidikan kasus tersebut penyelidik telah menemukan peristiwa pidana. Oleh karena itu dalam waktu yang tidak terlalu lama kasus tersebut akan ditingkatkan penanganannya ke tahap penyidikan umum dengan pihak-pihak yang bertanggung jawab adalah pihak Krakatau Steel dan rekanan,” ujarnya. (dil/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Adil