Kejagung Garap Dirut Bank Sumut

Kamis, 26 November 2015 – 19:29 WIB
Kantor Kejaksaan Agung/ Dok Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA- Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Utama Bank Sumatera Utara Edie Rizliyanto sebagai saksi dalam kasus korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemprov Sumut 2012-2013, Kamis (26/11) pagi.

Ketua tim penyidik kasus dugaan korupsi dana hibah dan bansos Sumut, Victor Antonius, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan diketahui ada penyaluran dana bansos melalui Bank Sumut.

BACA JUGA: Jero Wacik Butuh Tiket Konser Lady Gaga, Anak Buah Keluar Uang Rp 10 Juta

Namun, kata dia, Bank Sumut hanya menyediakan fasilitas untuk penyaluran dana bansos kepada individu yang menerima.

"Pendanaannya dan segala macam itu dari Pemda Sumut. Bank Sumut hanya memfasilitasi menyalurkan kepada penerima. Semuanya kan wajib menggunakan rekening Bank Sumut," ungkap Victor, Kamis (26/11) di Jakarta.

BACA JUGA: Pengumuman!! Pasangan yang Mau Menikah, Kini Wajib Tanam Pohon

Victor menyebutkan, jumlahnya banyak sekali. Hal itu diketahui dari rekening koran. " Itu uangnya yang kelola semua APBD," katanya.

Menurut dia, dari pemeriksaan diketahui tidak ada pengendapan dana APBD untuk bansos di Bank Sumut. "Tidak ada katanya. Mereka tahunya hanya menyediakan fasilitas. Belum ditemukan ada," ujarnya. 

BACA JUGA: Endus di Petral Ada Korupsi, KPK Langsung Buru Bukti

Dia pun memastikan masih akan ada pemeriksaan terhadap Dirut Bank Sumut. "Iya, karena ini kan belum final," tegasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Klaim Mampu Lakukan Ini, Nanti Diketawain Presiden


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler