Kejagung Garap Dua Mantan Pejabat Kemenkes Terkait Korupsi Obat AIDS dan PMS

Kamis, 17 Desember 2020 – 22:04 WIB
Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Ricardo/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi penyediaan obat AIDS dan PMS di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pemeriksaan saksi pun dilakukan untuk mencari titik terang kasus tersebut.

Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pada hari ini (17/12) memeriksa dua saksi yakni Wayan Suarthana selaku mantan Inspektur IV Kemenkes tahun 2015 dan Purwadi Inspektur Jenderal Kemenkes 2015-2018.

BACA JUGA: Bamsoet: KPK Harus Kejar Aset Tindak Pidana Korupsi di Luar Negeri

"Pemeriksaan para saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang pidana yang diduga terjadi dalam proses Penyediaan Obat AIDS dan PMS," ujar Leonard kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/12).

Kasus penyediaan Obat AIDS dan PMS yang saat ini disidik adalah pengembangan kasus sebelumnya. Penyidikan kasus ini terjadi pada tahun 2016.

BACA JUGA: Muhadjir Effendy Ajak ASN Kemensos Tingkatkan Integritas Berantas Korupsi

Saat itu, Direktorat Tata Kelola Obat Publik dan Pembekalan Kesehatan pada Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI melaksanakan lelang umum pascakualifikasi pekerjaan untuk pengadaan obat AIDS dan PMS dalam dua tahap.

Pada tahap I dilaksanakan Mei 2016. Sedangkan tahap II Oktober 2016 dengan pagu anggaran sebesar Rp 826.699.232.000.

BACA JUGA: Kasus Korupsi Lahan Makam, Calon Walkot OKU Segera Diserert ke Pengadilan

Jenis obat AIDS dan PMS yang diadakan adalah obat impor. Pada lelang tahap I yang menjadi pemenang adalah PT Kimia Farma Trading & Distributor (anak perusahaan dari PT. Kimia Farma (persero) Tbk) dengan kontrak sebesar Rp. 211.649.987.736.

Sedangkan pada lelang tahap II yang menjadi pemenang adalah PT. Indofarma Global Medika (anak perusaan dari PT. Indofarma) dengan harga kontrak Rp. 85.197.750.000,-, dalam penyusun HPS dan Spesifikasi Tekhnis diduga telah terjadi penyimpangan. Diduga tidak dilakukan survei terhadap harga.

Kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kemenkes bukan kali ini saja terjadi. Pasalnya, penegak hukum sudah beberapa kali pernah membongkar kasus korupsi di kementerian ini.

Di antaranya kasus pengadaan alat kesehatan untuk pusat penanggulangan krisis di Kementerian Kesehatan tahun 2007, korupsi pengadaan alat kesehatan untuk penanggulangan flu burung tahun 2006.

Kemudian, kasus korupsi dalam pengadaan peralatan dan bahan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS) tahun anggaran 2015 di Satuan Kerja Direktorat Pengendalian Penyakit Menular pada Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kemenkes dan sejumlah kasus lainnya. (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler