Kejagung Hanya Inspeksi 10 Daerah

Senin, 12 Desember 2011 – 21:17 WIB

JAKARTA- Fakta bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali menangkap tangan jaksa karena menerima suap dari orang berperkara selama 2011, tidak dibantah kejaksaan.

Menurut Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendi,  terlepas dari masih minimnya moral dari jaksa itu sendiri, setidaknya ada faktor lain yang menyebabkan hal ini terus terjadi.

Yakni, dorongan atau godaan dari luar seperti atas permintaan orang berperkara atau hakimPenyebab lain, minimnya pengawasan dari atasan atau karena terbatasnya anggaran pengawasan.  Marwan Effendi menyebutkan sejak 2008, anggaran pengawasan tak kunjung naik yakni masih  Rp 9 miliar per tahun.

Alhasil, Jamwas hanya bisa melakukan inspeksi ke 10 Kejaksaan Tinggi, dan itu pun tak ke semua kejaksaan negeri

BACA JUGA: Polri Klaim Ikut Buru Nunun Sejak Awal



"Saya terpaksa minta tambahan anggaran ke Jaksa Agung untuk inspeksi ke luar Jawa," kata Marwan, di Jakarta, Senin (12/12)
Dari hasil inspeksi, diketahui masih banyak pimpinan kejaksaan yang tak memberikan teladan pada bawahannya.

Bahkan, kata Marwan, saking sibuknya ada diantara mereka tak pernah melihat ruang kerja anak buah atau tempat penyimpanan barang bukti

BACA JUGA: Saldi: DPR Jangan Berlebihan

"Ada JAM yang nggak pernah masuk ruang direkturnya
Bagaimana waskat (pengawasan melekat) mau jalan," ungkap Marwan, seraya menolak identitas JAM dimaksud dengan alasan tak menjabat lagi.

Agar hal ini tak terus terjadi, pihaknya telah mengeluarkan buku panduan waskat

BACA JUGA: Nunun Diboyong ke RS Kramat Jati

Buku ini secara rinci menjelaskan bagaimana pimpinan kejaksaan melakukan pengawasan kinerja anak buahnyaBila aturan ini dijalankan, menurut Marwan, penyimpangan bisa dihindari(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Marwan Sebut Yusril Tak Mengerti Hukum Pidana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler