Kejagung Harapkan Komisi Kejaksaan tak Posisikan sebagai Oposisi

Sabtu, 08 Agustus 2015 – 09:01 WIB
Sembilan anggota Komisi Kejaksaan usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Kamis (6/8). Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung berharap Komisi Kejaksaan bisa meningkatkan kontrol dan pengawasan terhadap kinerja, perilaku maupun etika jaksa sebagaimana yang diamankan undang-undang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana mengatakan, dengan pelaksanaan fungsi itu, diharapkan Komjak dapat membuat jaksa semakin maju, profesional dan modern.

BACA JUGA: Ayo Ikut! Gerakan Pramuka Gelar Lomba Foto Bertema: Idolaku Ortuku

"Itu juga harus dipahami benar oleh Komisi Kejaksaan sesuai dengan undang-undang," ungkap Tony, Sabtu (8/8).

Lebih lanjut Tony berharap Kejaksaan dan Komjak lebih sinergis.  

BACA JUGA: SAH! Ahmad Basarah jadi Ketua Umum Persatuan Alumni GMNI

"Tidak saling menempatkan diri sebagai oposisi," tegas Tony.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah jabatan sembilan anggota Komisi Kejaksaan periode 2015-2020 di Istana Negara, Kamis (6/8).

BACA JUGA: Si Cantik Asisten Bos XL Dibunuh 10 Bulan Lalu, Ibu Kandung Mengira Dia Liburan

Mereka adalah Sumarno (Ketua dari unsur pemerintah), Erna Ratnaningsih (wakil merangkap anggota dari unsur masyarakat), Ferdinand T Andi Lolo (anggota dari unsur masyarakat), Pultoni (anggota dari unsur masyarakat), Barita LH Simanjuntak (anggota dari unsur masyarakat), Yuni Arta Manalu (anggota dari unsur masyarakat), Indro Sugiarto (anggota dari unsur masyarakat), Yuswa Kusuma AB (anggota dari unsur pemerintah) dan Tudjo Pramono (anggota dari unsur pemerintah).(boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Senin, Tengku Erry Mulai jadi Pelaksana Tugas Gubernur Sumut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler