BACA JUGA: RI Harus Dorong Transplantasi Hati
”Kasus Indover dulu sudah pernah ada penyidikanBACA JUGA: Haji Wajib Suntik Vaksin
Sekarang kami kaji lagi,” ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy kepada koran ini, Sabtu (25/10)Seperti diketahui, Bank Indover merupakan anak perusahaan Bank Indonesia (BI) di Amsterdam
BACA JUGA: TPM Pertanyakan Posisi PK Amrozi Dkk
Bank tersebut diduga telah mengucurkan dana kepada beberapa debitorSalah satunya PT UCT tanpa meneliti terlebih dahulu persyaratan dan kelayakan pengajuan kreditAkibatnya, pengembalian kredit itu macetKejagung menyidik kasus ini pada 2001.Saat itu, sejumlah pejabat BI diperiksaKejagung juga sudah menetapkan mantan Managing Director Indover Asia Limited Permadi Galapradja dan mantan Presiden Direktur Indover Amsterdam Sidharta SP Suryadi sebagai tersangkaPenyidikan kasus tersebut kemudian berhenti karena adanya perbedaan hukum antara Pemerintah Indonesia dan BelandaKedua tersangka juga belum diajukan ke pengadilan keran perbedaan penerapan hukum.
Marwan mengatakan, selain masalah locus delicti, pihaknya juga akan melihat adanya keterkaitan dengan kondisi kasus yang ada saat iniNamun dia enggan menjelaskan lebih rinci”Untuk penyidikan yang dulu (tahun 2001, Red), kami akan tanya ke jaksa penyidik yang dulu menanganiNanti ada gelar perkara,” kata mantan Kapusdiklat Kejagung ituSaat itu, ketua tim jaksa penyidik adalah Muchtar Arifin.
Saat ini, pemerintah, BI, dan DPR sedang merumuskan langkah-langkah terkait penyelamatan Indover yang terbelit masalah likuiditasDalam usulannya, bank sentral akan menyuntikkan dana sebesar Rp 7 triliun ke anak usahanya ituDPR secara prinsip sepakat untuk menyelamatkan IndoverNamun, parlemen meminta agar semua kasus itu diungkap detail”Kami ingin agar semuanya diungkapAda investigasi terkait apa-apa yang terjadi di Indover,” kata anggota Komisi XI DPR RI Dradjad HWibowo.
Kalangan DPR juga mendesak agar BI segera melakukan kajian terhadap penggunaan LoC (Letter of Comfort)Dalam RUPS Indover Desember 2007 disebutkan, BI akan memperbarui LoC untuk mempertegas dukungan BI sebagai pemegang saham di Indover. LoC itu, yang sebenarnya tidak menyebutkan dukungan finansial dari BI ke Indover, ternyata digunakan sebagai salah satu klausul perjanjian pinjaman sindikasi sebesar USD 117,5 juta dari 9 bank dan USD 80 juta dari 5 bankLoC itu sebenarnya hanya ditujukan kepada auditor eksternal Indover untuk memberikan opini audit atas pemeriksaan laporan keuanganHal itulah yang kini masih diselidiki oleh bank sentral
Terpisah, ekonom Ichsanuddin Noorsy meminta agar semua pihak bergerak cermatMantan komisaris independen Bank Permata itu mengingatkan, BI harus lebih dulu mempertanggungjawabkan pledge deposit senilai USD 1,14 miliar yang dikucurkan untuk Bank Indover pada 2000Pledge deposit tersebut disuntikkan BI untuk mengatasi kesulitan likuiditas Indover Bank Amsterdam akibat di-rush nasabahnya.
”Belum ada pertanggungjawaban pledge depositMisalnya, berapa yang kembali, berapa nilai pemulihan, berapa nilai bukunya?’’ tanya Noorsy, kemarinSelain itu, BI juga belum pernah mempertanggungjawabkan asset down sizing planMenurut ekonom Tim Indonesia Bangkit itu, BI belum pernah menjelaskan berapa besar aset yang baik, berapa banyak aset yang biasa-biasa saja, berapa yang busuk
Selama Januari 2000 sampai Oktober 2008 di luar pledge deposit yang USD 1,14 miliar, Noorsy menilai, BI telah mengeluarkan banyak biayaMisalnya, biaya konsultanNamun, biaya-biaya ini juga tidak diungkap‘’Selain itu, tidak diketahui juga bagaimana kinerja Indoplus (perusahaan yang dibentuk BI untuk menampung aset bermasalah Bank Indover? Menurut saya, sebenarnya DPR dan pemerintah meminta BPK untuk melakukan audit investigasi,’’ katanya
Dia juga mempertanyakan keputusan pemerintah yang menolak divestasi pada 2004Padahal saat itu, telah terpilih investor Crosby sebagai preferred bidder yang serius membeli Bank IndoverSebenarnya, lanjut Noorsy, kesediaan Crosby jelas-jelas menguntungkan BI karena bersedia mengembalikan pledge deposit‘’Lagi-lagi, justru dewan gubernur BI menolak divestasi,’’ katanyaPadahal, dalam krisis pasar modal, Indover menderita kerugian USD 300 miliar‘’Artinya, keinginan pemerintah dan BI menalangi Indover adalah moral hazard,’’ tegasnya(fal/yun)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Minta Batasi Studi Banding ke LN
Redaktur : Tim Redaksi