jpnn.com - JAKARTA -- Mantan Ketua DPR Setya Novanto kembali diperiksa Kejaksaan Agung, Rabu (10/2). Novanto diperiksa lagi dalam dugaan pemufakatan jahat permintaan jatah saham PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Novanto terpantau hadir di gedung bundar Pidana Khusus Kejagung sekitar pukul 17.50 menggunakan mobil Toyota Avanza B 1741 ZFL warna hitam.
Jampidsus Kejagung Arminsyah mengatakan permintaan keterangan ini merupakan kelanjutan dari sebelumnya, Kamis (4/2) lalu. Sebab, pada saat menjawab pertanyaan ke 22 dari 36, Novanto minta dihentikan karena akan berdinas di luar kota. "Kita melanjutkan permintaan keterangan yang terputus," kata Arminsyah di Kejagung, Rabu (10/2).
BACA JUGA: Kemendagri: Anggaran Ditambah, Pencetakan e-KTP Bisa Cepat
Arminsyah mengatakan, pemeriksaan itu masih terkait pertemuan Novanto, pengusaha Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Memang, kata dia, pertemuan itu tak dibantah Novanto. Penyelidik mendalami materi pembicaraan mereka bertiga. "Nanti kita cocokkan dengan rekaman apakah sesuai," katanya. Hingga berita ini ditulis, Novanto dikabarkan masih menjalani pemeriksaan di Kejagung.
BACA JUGA: Honorer Demo dari Pagi, Istana Cuma Tanggapi Begini
Setiba di Kejagung Novanti hanya melambaikan tangan kepada awak media. Dia menolak menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan wartawan.
Firman Wijaya selaku kuasa hukum Novanto, mengatakan bahwa ia dan kliennya datang ke Kejagung untuk pemeriksaan terkait skandal kasus papa minta saham.
BACA JUGA: 5 Alasan Akom Pantas jadi Ketum Golkar, Versi Bamsoet
"Hari ini Pak SN menyempatkan waktunya. Ini wujud etikad baik terhadap lembaga ini," aku Firman. (boy/mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Alamak! Di Kejagung, Status Tersangka Berubah jadi Terduga
Redaktur : Tim Redaksi