jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief dan Kepala Lembaga Sandi Negara Mayjen Djoko Setiadi menandatangani Nota Kesepahaman terkait "Koordinasi Dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi", di Jakarta, Kamis (18/9).
Lemsaneg siap memberikan bantuan dukungan peralatan teknologi informasi serta komunikasi yang lebih maju.
BACA JUGA: Pemanggilan Jokowi di Kasus Transjakarta Tergantung Penyidik
Djoko menyatakan, dalam Nota Kesepahaman ini ada tiga bidang kerjasama. Yakni pertama bidang intelijen dalam hal penggunaan sumber daya manusia. Kedua, bidang perdata dan tata usaha negara dalam hal bantuan hukum, pertimbangan hukum. Ketiga, bidang Pusat Pemulihan Aset dalam hal di dunia maya melalui jaringan website www.pusatpemulihanaset.kejaksaan.go.id dan Asset Recovery Secured Data System (ARSSYS).
"Yaitu sistem pengamanan data pemulihan aset nantinya akan dimanfaatkan dan diaplikasikan oleh PPA terutama informasi dan data-data seputar aset hasil tindak kejahatan," katanya di Kejagung, Kamis (18/9).
BACA JUGA: KMP Sepakat Kursi Ketua DPR untuk Golkar
Jaksa Agung berharap yang penting adalah keamanan data informasi dan komunikasi supaya menjadi lebih baik, bebas dari segala upaya akses ilegal pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dan tidak ada kebocoran informasi.
"Ini merupakan kerja sama yang sangat strategis," pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Jelang Akhir Masa Tugas, Dahlan Tak Repot Berkemas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anas: Ada Skenario agar Saya Masuk Pusaran Hukum
Redaktur : Tim Redaksi