Kejagung Mulai Penyidikan Dugaan Korupsi di Pelindo II

Selasa, 20 Oktober 2020 – 22:06 WIB
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung mulai melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dalam dugaan tindak pidana korupsi di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.

Hari ini, Selasa (20/10), tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus memeriksa anggota tim teknis Pelindo II Retno Soelisanti.

BACA JUGA: Berkas Rampung, Kejaksaan Agung Serahkan Djoko Tjandra ke Kejari Jakarta Pusat

"Retno Soelisanti diperiksa sebagai saksi," ujar Kapuspenkum Kejagung Hari Setiono dalam keterangan tertulisnya.

Pemeriksaan tersebut, ujar Hari, dilakukan guna mencari bukti dan menemukan tersangka sesuai ketentuan KUHAP.

BACA JUGA: Kejaksaan Agung Periksa Kepala Divisi Keuangan dan Eks Komut Jiwasraya

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.

"Antara lain dilaksanakan dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan," pungkas Hari. (dil/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA JUGA: Kejaksaan Agung Tahan Pejabat OJK Tersangka Kasus Jiwasraya


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler