Kejagung Pastikan Jerat Kepala Daerah Pemilik Rekening Gendut

Senin, 18 Mei 2015 – 22:10 WIB
Kejagung Pastikan Penyelidikan Dugaan Rekening Gendut Kada Masih Berjalan

jpnn.com - JPNN.com JAKARTA -- Kejaksaan Agung memastikan tetap akan mengusut dugaan kepemilikan rekening gendut sejumlah oknum kepala daerah (Kada) di Indonesia.

"Penanganan kasus dugaan rekening gendut masih terus berjalan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana, Senin (18/5) di Kejagung.

BACA JUGA: Tommy Tak Minat Rebut Partai Golkar

Dia menjelaskan, yang sudah masuk penyelidikan adalah  dugaan kepemilikan rekening gendut Gubernur Sulawesi Tenggara, Bupati Bengkalis,  mantan Bupati Pulang Pisau dan mantan Bupati Klungkung.

"Mantan Bupati Klungkung, Mantan Bupati Pulang Pisau, dan Bupati Bengkalis, (Gubernur) Sultra informasinya sudah masuk tahap penyelidikan," kata Tony.

BACA JUGA: Yusril Sarankan Agung, Ical dan Idrus Rapat Persiapan Pilkada

Lebih lanjut dia mengatakan, Kejagung juga tengah memantau kasus Wakil Bupati Cirebon dan Bupati Sarmi. Pihaknya masih menunggu laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, untuk mengetahui apakah mereka juga terindikasi kepemilikan rekening gendut.

Sebelumnya, Kejagung sudah menerima laporan dari PPATK menyoal dugaan 10 kepala daerah yang diduga memiliki rekening tak wajar.

BACA JUGA: Andrinof Getol Kembangkan Mandeh bukan Karena Bersuku Minang

Sebelumnya, Tony menyebut ada delapan kada yang punya rekening tak wajar. Dua mantan gubernur itu salah satunya sudah dilakukan penuntutan terkait suatu kasus. Sedangkan satu mantan gubernur lainnya masih dalam telaah. [Lihat: Delapan Kepala Daerah Punya Rekening Gendut]

Sementara gubernur yang aktif masih dalam telaah.

"Sementara lima orang bupati dan mantan bupati, empat sedang ditelaah dan satunya masuk dalam penuntutan," kata Tony lagi. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menang di PTUN, Akom Titip Pesan untuk Agung Laksono Cs


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler