Kejagung Periksa Kepala Bagian Keuangan dan Divisi Invetasi Jiwasraya Hari Ini

Kamis, 16 Januari 2020 – 13:40 WIB
Ilustrasi Jiwasraya. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan Kejaksan Agung (Kejagung) dalam kasus korupsi Jiwasraya. Rencananya, hari ini, Kamis (16/1), ada empat orang yang diperiksa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, mengatakan sesuai jadwal ada tujuh orang yang diperiksa. Namun, hanya empat orang yang mengonfirmasi kehadiran.

BACA JUGA: Anggota Komisi III Dorong Jaksa Agung Buka Aliran Dana Jiwasraya

"Jumlah saksi yang hadir hari ini ada empat orang dari tujuh orang yang dipanggil," ujar dia di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/1).

Empat saksi tersebut mencakup Direktur PT Pinnecle Investment Guntur Surya Putra, Direktur PT Treasure Fund Investama Dwinanto Amboro, Kepala Bagian Keuangan Divisi Investasi PT Asuransi Jiwasraya Candra Triana dan Kepala Divisi Akuntansi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Dicky Kurniawan.

BACA JUGA: Arief Poyuono: Segera Bekukan Aset Pembobol Jiwasraya

Diketahui, Korps Adhyaksa sudah menetapkan status tersangka terhadap lima orang dalam penyidikan kasus ini.

Kelimanya adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan.

BACA JUGA: Soal Pengembalian Dana Nasabah Jiwasraya, Ini Bocoran Erick Tohir

Tim Kejaksaan Agung telah menggeledah kediaman Hendrisman Rahim dan kediaman Harry Prasetyo. Tim pun menyita beberapa kendaraan mewah milik keduanya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan kasus Jiwasraya dengan Nomor: PRINT - 33/F.2/Fd.2/12/ 2019 tertanggal 17 Desember 2019.

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi, diantaranya penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp 5,7 triliun dari aset finansial.

Dari jumlah tersebut, 5 persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik, sisanya 95 persen dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk.

Selain itu, penempatan reksa dana sebanyak 59,1 persen senilai Rp 14,9 triliun dari aset finansial. Dari jumlah tersebut, 2 persennya dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja baik. Sementara 98 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk.

Akibatnya, PT Asuransi Jiwasraya hingga Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp 13,7 triliun. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler