Kejagung Periksa Penerima Bansos Sumut

Senin, 10 Agustus 2015 – 13:02 WIB
Ilustrasi. Foto: dok/Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung mengagendakan pemeriksaan 15 orang saksi dugaan korupsi dana bantuan sosial pemerintah provinsi Sumatera Utara 2011-2013.

"Hari ini 15 saksi kami agendakan untuk menjalani pemeriksaan," tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Senin (10/8).

BACA JUGA: Menpora Apresiasi NU dan Muhammadiyah yang Fokus Bina Generasi Muda

Tony menjelaskan, mereka yang diperiksa Kejagung kali ini adalah para penerima dana bansos Sumut periode tersebut. "Mereka pihak yang menerima bansos," ungkap jaksa yang lama bertugas di Hong Kong ini.

BACA JUGA: Hakim Tipikor Tolak Permohonan Bupati Morotai

Tony Spontana. Foto: dok/Jawa Pos

Seperti diketahui, dalam kasus ini Kejagung sudah menggarap sejumlah pejabat Pemprov Sumut. Termasuk Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi. 

BACA JUGA: Komisi I Ragu dengan Calon Dubes Usulan Jokowi

Namun, sejauh ini belum ada satu pun tersangka yang dijerat. Tony mengakui memang dalam waktu dekat ini Kejagung akan segera menetapkan tersangka. "Kami akan segera tetapkan tersangka," tegasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus Gerindra Curigai Upaya Jerumuskan Jokowi dengan Pasal Penghinaan Presiden


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler