Kejagung Periksa Wako Bandar Lampung di Kasus Reklamasi

Rabu, 19 Oktober 2016 – 21:35 WIB
Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - ‎JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) diam-diam memeriksa Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, Selasa (18/10). Pemeriksaan itu dalam rangka pengusutan kasus dugaan korupsi dalam penerbitan izin reklamasi Teluk Lampung.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Fadil Zumhana ‎mengungkapkan, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan. Namun, ia masih menunggu hasil pemeriksaan.

BACA JUGA: Yasonna Mengaku Tak Bisa Langsung Tolak Permintaan PPP Djan Faridz

"Masih penyelidikan, itu yang reklamasi kan? Saya belum tahu hasilnya," kata Fadil di Kejagung, Jakarta, Rabu (19/10).

Apakah pemeriksaan atas Herman karena penyelidikan mau dinaikkan ke penyidikan? Fadil belum mau berkomentar.

BACA JUGA: Lah Gimana Sih? Ahok Yang Dilaporkan, Kok Habib Rizieq yang Diperiksa

Dia mengaku belum mendapat laporan dari tim penyelidik. "Hasilnya belum tahu saya. Itu tim penyelidikan langsung dari kami jajaran Jampidsus," jelasnya.

Fadli pun memilih irit bicara. Pasalnya, kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.

BACA JUGA: Menkumham: Tuntutan Istri Almarhum Munir Diurus Jaksa Agung

‎Ini masih tahap penyelidikan itu sebenarnya tidak boleh disampaikan dulu. Nanti berkembang yang tidak-tidak, " tambah dia.

Sebelumnya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Arminsyah mengaku  telah menunjuk tim penyelidik guna mencari keterangan tentang dugaan korupsi dalam penerbitan izin reklamasi di Teluk Lampung.(mg4/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Siagakan 71.983 Personelnya demi Pilkada 2017


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler