Menkumham: Tuntutan Istri Almarhum Munir Diurus Jaksa Agung

Rabu, 19 Oktober 2016 – 21:02 WIB
Suciwati, saat mengultimatum Presiden Jokowi agar segera membuka dokumen investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Jakarta, Rabu (19/10). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Istri almarhum Munir Said Thalib, Suciwati, menuntut Presiden Joko Widodo berhenti melempar tanggung jawab terkait hilangnya dokuman laporan investigasi tim pencari fakta (TPF) kasus pembunuhan suaminya. 

Menanggapi hal ini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan persoalan dokumen itu diurus oleh Jaksa Agung HM Prasetyo.

BACA JUGA: Polri Siagakan 71.983 Personelnya demi Pilkada 2017

"Biar Pak Jaksa Agung mengkoordinasikan itu. Kami tetap konsen kok soal itu. Tapi soal proses hukum bukan di kami. Jaksa agung sedang bekerja," kata Yasonna di kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (19/10).

Politikus PDI Perjuangan ini menyebutkan bahwa pemerintah juga berupaya mencari di mana keberadaan dokumen laporan investigasi TPF. Hanya saja itu tidak mudah.  

BACA JUGA: Mbak Puan Buka Pekan Produk Budaya Nusantara Expo dan Forum 2016

Soal tudingan pemerintahan Jokowi melempar tanggung jawab, Yasonna juga membantahnya. Apalagi proses hukum sudah dijalankan. 

"Nggak. Kan sudah ada proses peradilan yang pertama sudah ada untuk pilot Polycarpus. Kalau ada indikasi yang lain, secara yuridis kuat, dan itu diteliti terus," pungkasnya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Tika Wibisono: Anak Indonesia Terkenal Minder

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkursi Roda, Tersangka Korupsi E-KTP Tetap Ditahan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler