Kejagung Rahasiakan Lokasi Eksekusi Lima Terpidana Mati

Jumat, 28 November 2014 – 15:47 WIB

jpnn.com - JAKARTA -  Kejaksaan Agung merahasiakan lokasi untuk melakukan eksekusi terhadap lima terpidana mati. Eksekusi akan dilakukan karena semua aspek yuridis atau hukumnya sudah terpenuhi sehingga tak ada lagi langkah hukum yang bisa ditempuh kelima terpidana itu.

"Aspek yuridisnya sudah lama (terpenuhi). Sudah tidak ada masalah. Tinggal aspek teknisnya. Di mana tempatnya, itu dirahasiakan," papar Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung Basyuni Masyarif, Jumat (28/11).

BACA JUGA: Bongkar Kasus Suap Ketua Dewan, KNPI Minta Bupati Kapuas Diperiksa

Dijelaskan Basyuni, kelima terpidana mati itu berasal dari sejumlah Lembaga Pemasyarakat. Masing-masing dua terpidana dari Banten dan Riau, serta satu dari DKI Jakarta.

"Jadi total lima orang," tegasnya.

BACA JUGA: Honorer K2 Ancam Demo Besar-besaran

Dia menegaskan, kasus yang menjerat mereka juga beragam.

"Ada yang (kasus)  narkotika," kata Basyuni.

BACA JUGA: KPK Akui Salah Jadwal terkait Pemeriksaan Politikus PPP

Diharapkan, lima narapidana itu bisa selesai dieksekusi tahun ini. Apalagi, aspek yuridisnya sudah tidak ada masalah.

"Tinggal aspek teknisnya," kata Basyuni. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Insiden di Pekanbaru, Keluarga Besar Polri Minta Maaf kepada Umat Islam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler