jpnn.com - JAKARTA -- Penyidikan dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta tahun anggaran 2013 di Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta terus digeber Kejaksaan Agung.
Rabu (12/11), penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di sejumlah tempat. Salah satu yang digeledah dan disita adalah unit apartemen yang diduga milik tersangka bekas Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono di kawasan Kasablanka, Jakarta.
BACA JUGA: Kemnaker-IOM Kerjasama Hentikan Trafficking dan TKI Ilegal
"Selain memeriksa saksi-saksi, penyidik juga melakukan tindakan penggeledahan dan penyitaan di Apartemen Casablanca yang diduga merupakan milik tersangka UP," ungkap Tony Tribagus Sponata, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Rabu (12/11).
Tony pun menyatakan, hingga saat ini penyidik masih melakukan penggeledahan dan penyitaan. "Penggeledahan dan penyitaan masih berlangsung," ungkapnya.
BACA JUGA: KPK Akan Telaah Penjualan Bank Mutiara
Sebelumnya diberitakan, Tim Kejaksaan Agung, Rabu (12/11) juga menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek bernilai Rp 1,5 triliun itu.
Menurut Tony, ada tiga tempat yang hendak digeledah penyidik, di antaranya rumah para tersangka. Hanya saja, Kapuspenkum enggan menyebutkan tempat tersangka siapa saja yang digeledah.
BACA JUGA: Ini Tahapan Penjaringan Dirut Pertamina
Tony merincikan, yang digeledah adalah rumah tersangka di Komplek Liga Mas Blok F/6 RT 08/04 Kelurahan Duren 3, Pancoran, Jakarta Selatan.
Kemudian, di rumah tersangka di Jalan Wijaya IX Nomor 14 RT 01/04, Melawai, Kebayoran Baru, Jaksel. Setelah itu ke pengeledahan dilakukan ke rumah tersangka lainnya di Cipinang Elok 1 Blok N RT 05/10 Kelurahan Cipinang, Jakarta Timur.
Pada bagian lain, penyidik juga memeriksa saksi dalam kasus ini. Untuk hari ini, Tony menjelaskan, penyidik memeriksa seorang karyawan swasta berinisial SPS. Pemeriksaan dilakukan karena penyidik mengendus adanya aliran dana Udar ke rekening saksi.
"Saksi yang memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 11.00, diperiksa terkait dengan adanya aliran dana ke rekening saksi yang diduga dikirim oleh tersangka UP," kata Tony. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Anggap KIH Takut Jokowi Dimakzulkan
Redaktur : Tim Redaksi