Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi Puskesmas Tangsel

Jumat, 28 November 2014 – 20:18 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung kini mulai bergerak cepat menelusuri dan menyita aset tersangka dugaan korupsi pembangunan Puskesmas di Tangerang Selatan tahun anggaran 2011 dan 2012.

"Tim penyidik melaksanakan tindakan hukum penggeledahan di dua rumah tersangka," kata Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Jumat (28/11).

BACA JUGA: Rini Titip Tugas buat Dirut Pertamina Baru

Rumah yang digeledah itu adalah milik tersangka Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, D, di De Latinos Caribbean Island J.06/11, RT 04 / RW 18, Rawabuntu, Serpong, Tangsel.

Kemudian, rumah tersangka Komisaris PT Trias Jaya Perkasa, ST, di di Vila Melati Mas Blok P5 nomor 7-8 Jelupang, Serpong, Tangsel. Alhasil sejumlah barang bukti berhasil diamankan anak buah Jaksa Agung HM Prasetyo tersebut.

BACA JUGA: PPP Soroti Arogansi Polisi saat Amankan Kunjungan Jokowi

"Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita empat mobil yaitu CRV, APV, VW Capella, dan Camry. Kemudian, satu buah laptop dan dokumen-dokumen yang terkait dengan tindak pidana korupsi tersebut," katanya.

Hanya saja dia tak merinci tepatnya dari rumah siapa barang bukti itu disita di antara dua tersangka tersebut. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Tahun Depan, Kejagung Bakal Eksekusi 20 Terpidana Mati

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Baswedan Rahasiakan Jumlah Kekayaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler