Kejagung Sita Dokumen Eks Mendag Lutfi, Berkaitan dengan Mafia Migor?

Jumat, 24 Juni 2022 – 14:28 WIB
Mendag Muhammad Lutfi mengatakan penunjukan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan sebagai penanggungjawab ketersediaan minyak goreng sebagai upaya bagi tugas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/6) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita sejumlah dokumen dari eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

Sebelumnya, Lutfi diperiksa oleh Kejagung terkait saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas izin crude palm oil (CPO).

BACA JUGA: Kejagung Periksa Eks Mendag Luthfi, Gunhar: Kasus Besar Lain Juga Ditangani

Pasalnya, penyitaan dokumen-dokumen tersebut dikonfirmasi langsung oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi.

"Ada dokumen yang disita dari Lutfi. Saya belum bisa bilang mafia," ujar Supardi, Jumat (24/6).

BACA JUGA: Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Eks Mendag Lutfi Besok, Jampidsus: Kita Tunggulah Kedatangannya

Meskipun demikian, dia belum bisa memerinci lebih dalam dokumen yang disita dari Lutfi terkait data mafia minyak goreng yang pernah disampaikan Lutfi dalam rapat di DPR RI. 

Lutfi sempat mengungkapkan dirinya telah mengantongi sejumlah nama mafia minyak goreng yang membuat harga tidak stabil di Indonesia.

BACA JUGA: Hari Ini Kejagung Panggil Eks Mendag, Muhammad Lutfi, Ada Apa?

"Saat ini penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap keterangan yang telah disampaikan oleh Lutfi," ungkapnya.

Adapun, pemeriksaan yang dilakukan Lutfi selama kurang lebih 12 jam di Gedung Bundar Kompleks Kejaksaan Agung.

Menurut Supardi, pertanyaan yang ditujukan penyidik seputar latar belakang dan implementasi peraturan menyangkut harga eceran tertinggi (HET), ketentuan ekspor, dan terbitnya persetujuan ekspor (PE).

Kejagung telah menjerat lima tersangka terkait kasus minyak goreng, di antaranya Mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.

Kemudian, empat orang lainnya dari pihak swasta, yakni Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.

Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.

Berikutnya, Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia Lin Che Wei. (mcr28/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler