Kejagung Sita Sejumlah Aset Surya Darmadi, Sahroni; Miskinkan Koruptor, Kembalikan Uang Rakyat

Senin, 10 Juni 2024 – 17:28 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni. Foto/arsip: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita sejumlah aset milik Surya Darmadi, bos Duta Palma Group yang jadi terpidana korupsi alih fungsi lahan hutan di Riau.

Sejumlah aset Surya Darmadi yang disita, antara lain berupa rumah hingga apartemen mewah di beberapa lokasi di Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Terbukti Memfitnah Ahmad Sahroni, Adam Deni Divonis 6 Bulan Penjara

Sahroni pun memberi apresiasi atas upaya maksimal Kejagung dalam mengembalikan kerugian keuangan negara dari kasus korupsi maupun pencurian uang.

Legislator Partai NasDem itu menilai Kejagung telah maksimal dalam melakukan penelusuran dan penyitaan aset terpidana korupsi.

BACA JUGA: Polwan Bakar Suami yang Suka Judi, Analisis Reza Menyentil Polri

"Apresiasi Kejagung yang terus buru aset koruptor guna tutup kerugian negara. Ini bagus untuk memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi, biar pada takut dan kapok. Jadi, ya sudah, tanggung risikonya, sita saja aset-asetnya," ucap Sahroni melalui keterangan tertulis, Senin (10/6).

Dia pun mendukung penuh langkah Kejagung dan jajaran dalam memburu aset para koruptor.

BACA JUGA: Bos Rental Mobil Tewas Dikeroyok di Pati, Ini 3 Tersangkanya

"Kami di Komisi III sangat mendukung agar penegak hukum memiskinkan koruptor dan mengembalikan uang rakyat," tuturnya.

Sahroni mengatakan hal yang paling merugikan negara dalam kasus korupsi adalah ketika pemulihan kerugian tidak berjalan maksimal.

Namun, dalam kasus Surya Darmadi hingga kasus-kasus kakap lainnya, Sahroni menilai Kejagung terbukti mampu menutup kerugian negara secara maksimal.

“Karena kasus korupsi itu makin parah kalau proses penyitaan untuk pemulihan kerugian negaranya tidak berjalan maksimal. Nah, tetapi kalau kita lihat kerja Kejagung, saya rasa ini sudah maksimal," ujarnya.

Dia menambahkan bahwa perkara Surya Darmadi sudah bergulir selama bertahun-tahun, tetapi pengejaran asetnya masih terus dilakukan Kejaksaan.

"Enggak ada yang bisa ditutup-tutupi atau disembunyikan dari Kejagung. Saya pastikan Komisi III akan dukung penuh setiap langkah Kejagung dalam mengusut tuntas kasus korupsi,” ujar Sahroni.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler