Kejagung Sudah Penyelidikan, Polri Masih Penelitian

Rabu, 09 Desember 2015 – 17:50 WIB
Kapolri Jendaral Badrodin Haiti. Foto : dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA – Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, seperti Kejaksaan Agung, pihaknya juga tengah mendalami dugaan tindak pidana dalam pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Ketua DPR Setya Novanto. Namun bedanya, jika Kejaksaan melakukan penyelidikan, Polri hanya penelitian saja.

Selain itu, Polri juga tidak menelusuri dugaan pemufakatan jahat yang mengarah pada tindak pidana korupsi seperti Kejaksaan Agung. Menurut Badrodin, yang diteliti pihaknya adalah dugaan unsur pidana umum dalam perbuatan Novanto.  

BACA JUGA: Ini Sangat Penting! Mulai 2016 Nanti, SIM C Dibagi 3 Jenis Lho

“Kita sedang juga melakukan penelitian kemungkinan-kemungkinan ada tindak pidana umum,” ungkap Haiti di Mabes Polri, Rabu (9/12). 

Hanya saja Haiti tak membeberkan lebih jauh penelitian yang tengah dilakukan. Dia pun memastikan bahwa Polri belum melakukan penyelidikan. “Kan belum ada permintaan (penyelidikan),” kilah dia. 

BACA JUGA: SK Jaksa Agung Pecat Kajati Maluku Panen Kecaman

Seperti diketahui, saat ini yang sudah melakukan penyelidikan adalah Kejaksaan Agung, Korps Adhyaksa  menyelidiki dugaan pemufakatan jahat Ketua DPR. Sejumlah pihak sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. (boy/dil/jpnn)

BACA JUGA: Perekonomian 2016 Diramal Memburuk, Amankah Kursi Presiden Jokowi?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wah...waaah...Sudirman Said Dituduh Rusak Reputasi Setnov


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler