jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan, pihaknya akan terus mengejar buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Menurutnya, kini ada delapan buron perkara BLBI yang sudah divonis pengadilan yang menjadi prioritas Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Beberapa pun jumlahnya kita berusaha untuk memulangkan mereka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ketika mereka divonis bersalah dan dipidana, semuanya harus diproses hukum," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Senin (18/4).
BACA JUGA: Maklumat Muhammadiyah soal Penetapan Ramadan
Prasetyo mengklaim tim pemburu koruptor Kejagung sudah memetakan lokasi tempat delapan buron BLBI bersembunyu. Menurutnya, semua buron kasus BLBI itu bersembunyi di luar negeri.
"Sudah menyebar di mana-mana. Kita akan cari terus dengan tim pemburu koruptor," ujar dia.
BACA JUGA: Panglima Kembali Cek Kesiapan Pasukan Elite TNI
Namun demikian, sambung Prasetyo, sebagian buron BLBI aktif berpindah-pindah negara. Bahkan, ada juga yang memilih berdomisili do negara yang tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Indonesia. "Ya namanya manusia, mereka ke mana-mana," imbuhnya.
Dari informasi yang dihimpun, sejauh ini masih ada delapan tersangka kasus BLBI yang menjadi buronan. Mereka adalah Supari Dhirdjoprawiro, S Soemeri, Eko Adi Putranto, Bambang Sutrisno, Agus Anwar, Alexander PP, Hendrawan Haryono dan Atang Latief.(mg4/jpnn)
BACA JUGA: PANAS! Menteri LHK Diminta Segel Reklamasi Pantai
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Desa Ditarget Kurangi 6,56 Persen Penduduk Miskin
Redaktur : Tim Redaksi