Kejagung tak Akan Buru-buru Pecat Kajari Praya

Senin, 16 Desember 2013 – 14:06 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung belum memecat Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Nusa Tenggara Barat, Subri yang dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga menerima suap dari pengusaha Lusita Ani Razak terkait kasus sengketa tanah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi mengatakan bahwa memang sanksi pasti akan diberikan kepada Subri.

BACA JUGA: Jaksa Subri Disogok Agar Lawan Sengketa Dihukum Berat?

"Status PNS pengawasan internal akan melakukan sesuai dengan UU yang berlaku. Yang jelas apabila ada pelanggaran atau ketetapan hukum yang tetap pasti akan kita berlakukan sanksi tegas," kata Untung di Kejagung, Senin (16/12).

Setia mengatakan, pihaknya masih menunggu perkembangan penyelidikan terhadap Subri oleh KPK. "Kita lihat penyelidikan. Namun namanya pelanggaran pasti akan ada sanksi hukum, kita lihat perkembangan, belum bisa buru-buru," ujarnya.

BACA JUGA: IPW Dorong Pemerintah Setujui Anggaran Pengamanan Pemilu Rp 3,5 T

Menurut bekas Asisten Intel Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat ini jika seorang Pegawai Negeri Sipil dipidana, pasti akan ada tindakan lanjut.

Saat ini, ia melanjutkan, tim di bawah koordinasi Jaksa Muda bidang Pengawasan tengah melakukan penelitian terkait Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

BACA JUGA: Komjak Harapkan Jaksa Nakal Dihukum Lebih Berat

Ia pun menambahkan, pengawasan internal di institusi kejaksaan secara berkala terus dilakukan. Bahkan, lanjutnya, agenda rutin triwulan mulai inspeksi umum, pengawasan khusus, inspeksi kasus juga terus berjalan.

"Itu merupakan tugas rutin. Masalahnya ini kan masalah moral manusia, integritas seorang jaksa," ujarnya.

Lebih jauh Untung mengatakan pihaknya menyesalkan kasus yang dilakukan Subri ini. "Mudah-mudahan dengan kejadian ini,  ke depan tidak ada lagi terjadi hal serupa, karena ini menyangkut integritas institusi kejaksaan," ungkap Untung. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ganjar Pranowo Lega Akhirnya Tuntaskan Kuliah S2


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler