Kejagung tak Terganggu Soal Penyadapan

Kamis, 21 November 2013 – 14:36 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Penyadapan yang dilakukan lembaga intelijen pertahanan Australia Defense Signals Directorate (DSD) terhadap sejumlah petinggi Indonesia tak membuat Kejaksaan Agung terganggu.

Jaksa Agung Basrief Arief menjelaskan bahwa kerjasama kejaksaan Australia dengan Kejagung hanya sebatas masalah pemberian fasilitas untuk memberikan pendidikan atau tukar menukar informasi dari sisi penegakan hukum.

BACA JUGA: KPK Pastikan Tetap Garap Widodo Ratachaitong

"Tidak ada yang bersifat kelembagaan yang memang menjadi suatu hal yang menganggu. Itu tidak ada," tegas Basrief usai melantik Wakil Jaksa Agung, Kamis (21/11), di Kejagung.

Namun, ia memastikan hingga saat ini belum ada lagi kerjasama seperti ini. "Masih dalam proses, belum ditandatangani. Proses untuk melakukan kerjasama," ujarnya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: DPR Klaim Sudah Kantongi Kontak Snowden

BACA JUGA: Hendropriyono Anggap SBY Berlebihan Tanggapi Penyadapan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Disebut Terima Rp 3 Miliar, Joyo Winoto Bungkam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler