Kejagung Takut Gatot Nyanyi?

Senin, 31 Agustus 2015 – 05:22 WIB
Gatot Pujo Nugroho. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyebut dua faktor yang diduga menjadi penyebab perubahan sikap kejaksaan agung, yang semula ngebet mengusut kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemprov Sumut, namun belakangan tampaknya mengendor.

Faktor pertama, kemungkinan kejaksaan agung mulai takut jika dalam pemeriksaan nantinya Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho membeber pihak-pihak lain yang ikut menerima dana bansos. Tidak tertutup kemungkinan, nyanyian Gatot menyeret sejumlah politisi.

BACA JUGA: Pramuka Daki Puncak Tertinggi di Pulau Bangka

Menurut Uchok, kemungkinan itu terbuka lebar karena biasanya para politisi ikut menikmati kucuran dana bansos.

"Kalau Gatot merasa menjadi bidikan, maka dia bisa nyanyi dan ini bisa merembet ke para politisi karena biasanya orang partai ikut menikmati bansos," ujar Uchok kepada JPNN kemarin (30/8).

BACA JUGA: SDM Desa Kurang Terlatih, Ini yang Dilakukan Menteri Marwan

Faktor kedua adalah instruksi Presiden Jokowi yang meminta aparat penegak hukum tidak gegabah mengusut kepala daerah karena hal itu bisa menimbulkan ketakutan pejabat daerah yang berdampak pada lambatnya penyerapan anggaran.

"Bisa jadi, instruksi Jokowi itu yang membikin kejaksaan agung mengerem (langkah pengusutan kasus bansos Sumut, red). Karena instruksi seperti itu bisa dimaknai sebagai sikap Jokowi yang tidak mendukung langkah kejaksaan, jadi kendor semangatnya," kata Uchok.

BACA JUGA: Pekan Ini, Kemendagri Tetapkan 12 Nama Penjabat di Sumut

Seperti diketahui, pada Senin (24/8). Presiden Joko Widodo, mengumpulkan para gubernur, kepala kejaksaan tinggi (kajati), dan kapolda seluruh Indonesia di Istana Kepresidenan Bogor. Jokowi menyampaikan lima instruksi terkait upaya memaksimalkan penyerapan anggaran di daerah.

Intinya, aparat penegak hukum dimintai tidak memidanakan kebijakan atau terobosan yang diambil pejabat negara atau daerah. Ditekankan, langkah penegakan hukum harus tetap sejalan dengan semangat memercepat pertumbuhan ekonomi.

Diberitakan sebelumnya, beberapa pekan lalu para petinggi lembaga pimpinan M.Prasetyo itu sudah umbar omongan bahwa nama tersangka kasus bansos Sumut sudah ada, tinggal diumumkan saja.

Begitu pun soal pengumpulan bukti-bukti. Dijanjikan akan segera dilakukan gelar perkara, sekaligus untuk menginventarisir alat-alat bukti, setelah tim penyidik kejaksaan agung melakukan serangkaian penggeledahan dan pemeriksaan di Medan.

Nyatanya, hingga kemarin urusan barang bukti ini belum juga beres. Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan, hingga kini anak buahnya masih sedang memilah-milahkan alat bukti. Karenanya, penetapan nama tersangka juga belum bisa dilakukan. (sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pansel Harus Pastikan tak Ada Capim KPK Nanti Tersandera Masa Lalu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler