Pekan Ini, Kemendagri Tetapkan 12 Nama Penjabat di Sumut

Senin, 31 Agustus 2015 – 01:40 WIB
FOTO: ILUSTRASI

jpnn.com - JAKARTA – Pekan ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan akan menetapkan 12 nama Penjabat Kepala Daerah di Sumatera Utara. Selanjutnya, akan menggelar pelantikan, sehingga tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di daerah. Penetapan 12 penjabat tersebut karena berakhirnya masa jabatan sejumlah kepala daerah.

“Minggu ini target tuntas ditandatangani Mendagri dan segera dikirim (ke Sumut,red) untuk dilantik‎,” ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Sumarsono, kepada JPNN, Minggu (30/8).

BACA JUGA: Pansel Harus Pastikan tak Ada Capim KPK Nanti Tersandera Masa Lalu

Menurut Sumarsono, Kemendagri telah menerima usulan nama-nama dari Wakil Gubernur selaku Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi.

Nama-nama yang diusulkan Plt. Gubernur Sumut, akhir pekan lalu, merupakan penyesuaian sekaligus melengkapi nama calon yang sebelumnya diserahkan Gatot Pudjonugroho saat menjabat Gubernur Sumut.

BACA JUGA: KemenPAN-RB Terima Aduan PNS Dilarang Berjanggut

Kini, Gatot menjadi Gubernur Sumut Non Aktif, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, beberapa waktu lalu.

“Ini penyesuaian sekaligus melengkapi usulan nama calon pejabat bupati dan walikota se-Sumut yang sudah masuk di Kemendagri,” kata Sumarsono.

BACA JUGA: BNPB Kerahkan Helikopter ke Wilayah Sumatera dan Kalimantan

Dikatakan Sumarsono,‎ calon yang diusulkan mencapa 36 orang. Masing-masing tiga nominasi untuk tiap daerah. Nantinya Kemendagri akan melakukan pengkajian untuk kemudian Mendagri mengangkat 12 nama sebagai Penjabat Bupati dan Wali Kota.

“Sekarang sedang dalam proses. Minggu ini ditargetkan tuntas,” ujar Sumarsono.

Untuk diketahui, dari 269 daerah yang menggelar Pilkada tahun 2015, terdapat 23 daerah di Sumatera Utara. Dari 23 daerah itu, masa jabatan 14 kepala daerahnya berakhir tahun ini.

Adapun daerah itu adalah Medan (26 Juli), Kota Binjai (13 Agustus), Kota Sibolga (16 Agustus), Kota Siantar (22 September dan Kabupaten Serdang Bedagai (5 Agustus). Selain itu, Kabupaten Tapanuli Selatan (12 Agustus), Toba Samosir (12 Agustus), Labuhan Batu (19 Agustus), Asahan (19 Agustus), Pakpak Barat (25 Agustus), Humbahas (26 Agustus), Samosir (15 September), Simalungun (25 Oktober), dan Labuhan Batu Utara (15 November).‎(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Pastikan Capim KPK jadi Tersangka Bukan Dua Nama Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler