Kejagung Tangkap Mantan Kahumas Tapteng

Sabtu, 21 September 2013 – 00:14 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Kejaksaan Agung berhasil menangkap mantan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, Johannes Simanullang, di Jakarta, Jumat (20/9).

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi, Johannes menjadi tersangka sejak 2012 dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sibolga.

BACA JUGA: Ikut Nyaleg, Kepala Daerah Harus Dipastikan Mundur

“Dia diamankan tim Satgas saat berada di Bandara Soekarno Hatta, Terminal 1-B pada Jumat, sekitar sekitar Pukul 10.15 WIB. Dasar penangkapan surat perintah penyidikan Kajari Sibolga nomor Print-2011/N.2.13/Fd.1/08/2012,” ujar Untung di Jakarta.

Menurut Untung, tersangka dikenakan pasal dugaan tindak pidana korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tapteng fiktif senilai Rp 1,8 miliar. Dana yang sedianya diperuntukan kegiatan Kehumasan Pemkab Tapteng tahun 2006, namun dalam pelaksanaannya diduga telah terjadi penyelewengan.

BACA JUGA: Saksi Tegaskan Bachtiar tak Terlibat Bioremediasi

Dihubungi terpisah, seorang tim Satgas Kejagung yang melakukan penangkapan, Agung, membenarkan ia bersama sejumlah tim lainnya telah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.

“Beliau kita amankan saat baru mendarat. Pastinya yang bersangkutan akan dibawa ke Sibolga untuk menjalani pemeriksaan, lewat Bandara Kuala Namu. Namun waktunya belum dapat saya pastikan. Masih menunggu perintah dari atasan. Bisa saja malam ini langsung kita bawa, kalau memang sudah mendapat perintah,” ujarnya.

BACA JUGA: Nyaleg, Menteri juga Harus Mundur

Pada saat dilakukan penangkapan, Agung mengaku tim sempat kesulitan mengenali tersangka. Karena yang bersangkutan terlihat cukup mahir melakukan penyamaran.

Ia terlihat begitu santai saat menuruni tangga pesawat dengan penampilan mengenakan celana pendek dan sandal jepit. Selain itu tersangka juga mengenakan sebuah topi sebagai alat untuk menutupi sebagian wajahnya. Namun meski telah melakukan penyamaran yang cukup rapi, petugas tetap tidak terkecoh. Begitu merasa yakin bahwa pria di maksud adalah Johannes, tim langsung membekuknya. (gir/jpnn)‬

BACA ARTIKEL LAINNYA... Desak Saudi Percepat Pengurusan Dokumen Amnesti


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler