Kejagung Tegaskan Komitmen untuk Amankan Proyek Strategis Negara

Kamis, 19 November 2020 – 17:35 WIB
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Sunarta. Foto: Dok Puspenkum Kejagung

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima penghargaan dari PT Angkasa Pura I terkait pengamanan pembangunan strategis di tanah air.

JAM Intelijen Sunarta mengatakan, penghargaan diberikan karena pengamanan yang dilakukan Bidang Intelijen Kejaksaan periode Januari-Oktober 2020 mencapai 278 kegiatan, dengan jumlah anggaran proyek sebesar Rp 268.380.372.019.220.

BACA JUGA: Penegakan Hukum di Kejagung Selama Pandemi Covid-19 jangan Sampai Ganggu Sektor Ekonomi

Adapun perincinnya, Direktorat D (Pengamanan Pembangunan Strategis) pada Jaksa Agung Muda Intelijen mengerjakan sebanyak 16 kegiatan dan Kejati seluruh Indonesia 262 kegiatan.

Menurut Sunarta, penghargaan ini menjadi pemicu semangat jajaran bidang intelijen di seluruh Indonesia untuk terus meningkatkan etos kerja dan komitmen pelayanan prima.

BACA JUGA: Edan! Bareskrim Amankan 4,57 Ton Sabu-sabu

Terlebih dalam kegiatan pengamanan pembangunan proyek-proyek strategis di lingkungan pemerintah maupun BUMN/BUMD sesuai dengan arah kebijakan pemerintah.

"Ruang lingkup bidang pengamanan pembangunan strategis meliputi sektor infrastruktur jalan, perkeretaapian, kebandarudaraan, telekomunikasi, kepelabuhanan, smelter, pengolahan air, tanggul, bendungan, pertanian, kelautan, ketenagalistrikan, dan energi alternatif," kata Sunarta dalam keterangannya, Kamis (19/11).

BACA JUGA: Info Terbaru dari Kombes Erdi soal Kasus Penganiayaan Habib Bahar

Sunarta menambahkan, pengamanan yang dilakukan juga termasuk kegiatan terkait minyak dan gas bumi, ilmu pengetahuan dan teknologi, perumahan, pariwisata, kawasan industri prioritas atau kawasan ekonomi khusus, pos lintas batas negara, dan sarana penunjang serta sektor lainnya.

Tujuan pengamanan tersebut untuk mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan proyek yang bersifat strategis baik nasional maupun daerah.

"Pola kerja pengamanan pembangunan strategis ini konkretnya adalah ketika stakeholder yang melaksanakan pembangunan strategis memiliki ancaman, tantangan, hambatan, ataupun gangguan dalam bekerja, maka kami akan menyelesaikannya dengan tuntas berkenaan dengan aspek hukumnya," beber Sunarta.

Sunarta mengatakan, pengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari peran intelijen penegakan hukum dalam melakukan upaya, pekerjaan, kegiatan, dan tindakan untuk deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul.

Dalam kegiatan pengamanan pembangunan strategis, Bidang Intelijen Kejakaan juga dapat melakukan pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan terhadap aset-aset Kementerian yang perlu untuk dipulihkan yang berkolaborasi bersama dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Pihaknya pun meminta jajaran Kementerian PUPR untuk tidak perlu khawatir dalam melaksanakan kegiatan pembangunan dan pengelolaan anggaran demi menyukseskan visi misi Presiden dalam melanjutkan pembangunan guna mencapai tujuan berbangsa sebagaimana telah digariskan dalam pembukaan UUD 1945.

"Kami mengajak rekan-rekan di Kementerian PUPR untuk selalu berkoordinasi dan bekerja sama secara aktif sejak dini dengan jajaran Bidang Intelijen baik dengan Direktorat D pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen maupun dengan Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia,” tandas dia. (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler