Kejagung Terus Cecar Pejabat BI

Kamis, 08 Oktober 2009 – 18:43 WIB
JAKARTA – Pemeriksaan terhadap pejabat Bank Indonesia (BI) kembali dilaksanakan Penyidik Kejaksaan AgungHari ini, giliran Kepala Biro Stabilitas Sistem Keuangan Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Wimboh Santoso dan Hisbullah, pengawas bank senior pada Direktorat Pengawasan Bank I, diperiksa seputar hasil pemeriksaan keuangan bank Century per 30 Juni 2008.

“Dari hasil keterangan saksi, penyidik telah dapat menyimpulkan kesalahan para tersangka ( Hesham Al Waraq dan Rafat Ali Rizvi, pemegang saham pengendali Bank Century, Red),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Didiek Darmanto SH MH, kepada wartawan, Kamis (8/10).

Namun, imbuhnya, kejaksaan masih memerlukan konfirmasi dari saksi-saksi lainnya

BACA JUGA: Perantau Asal Solok Himpun Rp2 M

Didiek mengatakan, keduanya diperiksa mulai pukul 10.00-16.00 WIB dan masing-masing mendapat 15 pertanyaan
Ia menjelaskan, saat pemeriksaan berlangsung keduanya juga menyerahkan dokumen-dokumen berupa ketentuan dan peraturan BI.

Sekedar diketahui, pada tahun 2008 Bank Century mengalami kegagalan kliring karena kesulitan likuiditas

BACA JUGA: Stok Beras di Sumbar Menipis

Untuk mengantisipasi dampak yang lebih buruk dan upaya penyelematan Bank Century, maka pemerintah telah mengucurkan dana talangansebesar Rp 6,7 triliun
Meskipun telah dikucurkan dana talangan, namun kondisi bank tersebut tidak menunjukkan perbaikan.

Berdasarkan penelusuran, ternyata kesulitan likuiditas itu bukan karena kegagalan dalam pengelolaannya melainkan dana bank dipergunakan untuk berbagai kegiatan investasi dan kepentingan perusahaan di berbagai negara atas nama Robert Tantular, Hesyam Al Waraq dan Rafat Ali Rizki serta pihak-pihak terafiliasinya

BACA JUGA: 2011, Standar Gaji PNS Rp5 Juta

Disamping itu pula dana talangan tersebut dipergunakan untuk menyelamatkan kreditur-kreditur kakap Bank Century.(viv/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Antasari Anggap Dakwaan JPU Kabur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler